Sebanyak 34 sertipikat tanah telah diserahkan kepada warga Desa Larangan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 pada Rabu, 19/06/2025.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, bekerja sama dengan perangkat desa dan Pokmas, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Terima kasih atas sinergi semua pihak.
—————————————————————————
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#kantahkabpurbalingga #purbalingga
#instapurbalingga #ptsl2025
#atrbpnpurbalingga #ptsl
#infopurbalingga
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador











