Penangkapan Tersangka Pengedar Sabu 2 Kg oleh Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Selamatkan 20.000 Jiwa Dari Ancaman Bahaya Narkoba

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Indralaya, 18 Juni 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, polisi berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu seberat lebih dari 2 kilogram, yang jika dikonsumsi dapat membahayakan setidaknya 20.000 jiwa. Seorang pria berinisial R.H. (19), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, diamankan saat melintas di Jalan Lintas Indralaya–Prabumulih, tepat di depan Kampus Universitas Sriwijaya, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, pada Selasa malam (17/6) sekitar pukul 21.40 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit II Satres Narkoba Polres Ogan Ilir setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman sabu dari Provinsi Riau ke wilayah Ogan Ilir. Tim melakukan penyelidikan dan control delivery, hingga akhirnya berhasil mencegat tersangka saat berhenti di pinggir jalan.

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan dua bungkus plastik bergambar durian berisi sabu seberat bruto 2.081 gram, satu plastik merek Milo, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu unit handphone, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., melalui Ps. Kasat Res Narkoba menyatakan bahwa pelaku berperan sebagai kurir. “Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang tersebut adalah narkotika jenis sabu yang akan dikirimkan kepada seseorang di wilayah Ogan Ilir,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Humas res oi

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polsek Muara Kuang Ungkap Judi Dadu Kuncang di Desa Suka Cinta, Dua Terduga Bandar Diamankan
Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Pemulutan, Kapolres Tekankan Profesionalisme dalam Bertugas
Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya Amankan Benda Diduga Mortir yang Ditemukan di Kebun Sawit Tanjung Pule
Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Sekonjing
Wali Murid Keluhkan Biaya Seragam Rp1 Juta di SMKN 1 Rantau Alai, Dinas Pendidikan Sumsel Diminta Klarifikasi
Polres Ogan Ilir Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Kebun Karet Betung
Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan
Brantas Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Satu Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru