Sebanyak 200 sertipikat tanah resmi diserahkan kepada warga desa Bajong kecamatan Bukateja melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, berkolaborasi dengan perangkat desa dan Pokmas, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat kini memiliki kekuatan hukum yang sah atas tanah mereka, mendukung ketenangan, peningkatan ekonomi, dan akses legal untuk permodalan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras demi suksesnya kegiatan ini. Semoga membawa manfaat dan keberkahan bagi seluruh warga Desa Bajong.
—————————————————————————
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227
#kantahkabpurbalingga #purbalingga
#instapurbalingga #ptsl #ptsl2025
#atrbpnpurbalingga
#infopurbalingga
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador











