“BERAKHIR DI TANGAN BERUANG HITAM”: SATRESKRIM POLRES PALI CIDUK PELAKU CURAT YANG BOBOL RUMAH LEWAT ATAP

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompaslink.com|PALI, 20 Mei 2025 — Aksi nekat seorang pria membobol rumah warga lewat atap dapur akhirnya berujung di jeruji besi. Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga di Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi.

Pelaku berinisial E.A. (29), seorang buruh harian, ditangkap di rumahnya sendiri di Dusun II Desa Sungai Ibul, Selasa (20/5/2025), setelah menjadi buronan selama lebih dari dua minggu sejak kejadian pada 28 April 2025.

Modus Tak Biasa: Masuk Lewat Atap, Kabur Lewat Pintu

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula saat rumah korban, Riska Arista Citra (30), dalam keadaan kosong sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku masuk dari atap dapur dengan cara mencongkel genteng menggunakan dua buah palu. Setelah berhasil masuk, pelaku merusak meja kompor, membuka lemari di kamar korban, dan mengambil uang tunai Rp2.700.000 dari dalam dompet.

Namun apes, pelaku keluar lewat pintu belakang rumah dengan merusak kusen pintu dan tertangkap mata dua saksi, yakni Kopar (60), seorang Linmas desa, dan Itun (55), warga setempat. Mereka sempat melihat pelaku kabur dari rumah korban.

Korban yang mengetahui rumahnya dibobol langsung melapor ke Polres PALI. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/132/IV/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel.

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H., M.H., yang menerima informasi mengenai keberadaan pelaku langsung menggerakkan unit Reskrim. Di bawah komando Kanit Idik I Pidum, IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., Tim Opsnal Beruang Hitam yang diketuai AIPDA Paryanto melakukan briefing dan penyergapan.

Baca Juga:  Polsek Talang Ubi Gencarkan KRYD, Cegah Kejahatan dan Pelanggaran Lalu Lintas

Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan mengakui seluruh perbuatannya dalam interogasi awal.
Dari tangan pelaku,Polisi menyita satu buah palu bergagang kayu yang digunakan dalam aksinya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah wujud nyata keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan.

“Kami tidak mentoleransi segala bentuk tindak kriminal. Keamanan warga adalah prioritas utama. Tim Reskrim Polres PALI, termasuk unit Beruang Hitam, akan terus bergerak cepat dan tegas terhadap para pelaku kejahatan. Ini adalah komitmen untuk menjaga stabilitas dan rasa aman masyarakat,”tegas AKP Nasron.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, subsider Pasal 367 KUHP, dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Polres PALI mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara warga dan aparat kepolisian adalah kunci menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari kriminalitas.

(Red)

Berita Terkait

SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD
RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN
POLRES PALI AMANKAN PERLOMBAAN LEGACY FEST HIMAPALI UNSRI 2025
Polsek Tanah Abang Gelar Pertemuan Strategis Bersama Seluruh Kades Bahas Program Ketahanan Pangan 1 Desa 1 Hektar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:13

Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A”, 37 (tiga puluh tujuh) bidang tanah Hak Pakai

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:03

Rapatkan Barisan Kepala Daerah Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:01

Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:17

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:17

Pengamatan Koordinat Patok Pilar Batas Utama (PBU) Batas Administrasi Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:47

Serah Terima Pegawai Alih Tugas Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Banyumas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:06

36 Warga Terima Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Slinga (Lanjutan)

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page