“BERAKHIR DI TANGAN BERUANG HITAM”: SATRESKRIM POLRES PALI CIDUK PELAKU CURAT YANG BOBOL RUMAH LEWAT ATAP

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|PALI, 20 Mei 2025 — Aksi nekat seorang pria membobol rumah warga lewat atap dapur akhirnya berujung di jeruji besi. Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga di Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi.

Pelaku berinisial E.A. (29), seorang buruh harian, ditangkap di rumahnya sendiri di Dusun II Desa Sungai Ibul, Selasa (20/5/2025), setelah menjadi buronan selama lebih dari dua minggu sejak kejadian pada 28 April 2025.

Modus Tak Biasa: Masuk Lewat Atap, Kabur Lewat Pintu

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula saat rumah korban, Riska Arista Citra (30), dalam keadaan kosong sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku masuk dari atap dapur dengan cara mencongkel genteng menggunakan dua buah palu. Setelah berhasil masuk, pelaku merusak meja kompor, membuka lemari di kamar korban, dan mengambil uang tunai Rp2.700.000 dari dalam dompet.

Namun apes, pelaku keluar lewat pintu belakang rumah dengan merusak kusen pintu dan tertangkap mata dua saksi, yakni Kopar (60), seorang Linmas desa, dan Itun (55), warga setempat. Mereka sempat melihat pelaku kabur dari rumah korban.

Korban yang mengetahui rumahnya dibobol langsung melapor ke Polres PALI. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/132/IV/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel.

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H., M.H., yang menerima informasi mengenai keberadaan pelaku langsung menggerakkan unit Reskrim. Di bawah komando Kanit Idik I Pidum, IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., Tim Opsnal Beruang Hitam yang diketuai AIPDA Paryanto melakukan briefing dan penyergapan.

Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan mengakui seluruh perbuatannya dalam interogasi awal.
Dari tangan pelaku,Polisi menyita satu buah palu bergagang kayu yang digunakan dalam aksinya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah wujud nyata keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan.

“Kami tidak mentoleransi segala bentuk tindak kriminal. Keamanan warga adalah prioritas utama. Tim Reskrim Polres PALI, termasuk unit Beruang Hitam, akan terus bergerak cepat dan tegas terhadap para pelaku kejahatan. Ini adalah komitmen untuk menjaga stabilitas dan rasa aman masyarakat,”tegas AKP Nasron.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, subsider Pasal 367 KUHP, dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Polres PALI mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara warga dan aparat kepolisian adalah kunci menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari kriminalitas.

(Red)

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di PALI, Satu Tersangka Ditangkap
Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru