Polsek Tanjung Batu Berhasil Ringkus Dua pelaku Pencurian Pipa Milik PT Cinta Manis

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 02:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Batu -kompaslink.com|
Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Rayon IIIX Wilayah V, Cinta Manis, tepatnya di Desa Rengas II, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir. Kejadian tersebut dilaporkan pada Kamis, 23 Januari 2025.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, SH, MSi, CPHR menyampaikan, dua orang tersangka berinisial U (34) dan H (40) berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada hari kejadian sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua tersangka merupakan warga Desa Rengas II, Kecamatan Payaraman, yang bekerja sebagai buruh tani.

Kasus bermula saat pihak keamanan PTPN VII Cinta Manis menerima laporan bahwa ditemukan pipa galvanis berukuran delapan meter sebanyak empat batang di area perkebunan. Pihak security segera melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Tanjung Batu. Kerugian yang dialami pihak perusahaan ditaksir mencapai Rp30 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polsek Tanjung Batu bersama security PTPN VII melakukan pengintaian. Sekitar pukul 20.00 WIB, kedua tersangka datang untuk mengambil pipa yang telah mereka sembunyikan. Saat itu, tim langsung melakukan penyergapan,” jelas IPTU Syaparudin.

Dalam penangkapan, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka. Barang bukti berupa enam batang pipa galvanis berhasil diamankan dan kini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanjung Batu untuk proses lebih lanjut.

Rencana Tindak Lanjut atas kejadian tersebut adalah
Memeriksa tersangka.
Menyita barang bukti.
Melengkapi administrasi penyidikan.
Melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Tanjung Batu memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

Kasus ini tengah diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para pelaku sesuai Pasal 363 KUHP tentang P8encurian dengan Pemberatan.
(HUMAS RES OI)

Red:Rudihartono.m

Berita Terkait

Tim Gabungan Posko Indralaya Padamkan Karhutla di Km 17 Tol Palem Raya
BKO Ditsamapta Polda Sumsel Bersama Polsek Pemulutan Tangani Karhutla
Kabut Asap Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Bagikan Masker dan Imbau Warga
Kaopsda Aman Nusa II Tinjau Kesiapan Pos Pantau Polda Sumsel di Ogan Ilir
Polisi Ungkap Pembakaran 4,5 Hektare Lahan Tebu di Ogan Ilir, Pelaku Diduga Sakit Hati
Curi Getah Karet PT BRK, Pelaku Ditangkap di Atas Mobil Pengangkut Batu Bara
Deteksi Dini Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Patroli Udara dan Pastikan Ketersediaan Cadangan Air
Polres Ogan Ilir Jajaran Polda Sumsel Gerebek Pesta Narkoba, Empat Pengedar Sabu Diamankan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:23

Perkuat Literasi AI di Dunia Pendidikan, Polda Sumsel dan Google for Education Latih Guru Madrasah Sumsel

Berita Terbaru