Polsek Tanjung Batu Berhasil Ringkus Dua pelaku Pencurian Pipa Milik PT Cinta Manis

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 02:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Batu -kompaslink.com|
Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Rayon IIIX Wilayah V, Cinta Manis, tepatnya di Desa Rengas II, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir. Kejadian tersebut dilaporkan pada Kamis, 23 Januari 2025.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, SH, MSi, CPHR menyampaikan, dua orang tersangka berinisial U (34) dan H (40) berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada hari kejadian sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua tersangka merupakan warga Desa Rengas II, Kecamatan Payaraman, yang bekerja sebagai buruh tani.

Kasus bermula saat pihak keamanan PTPN VII Cinta Manis menerima laporan bahwa ditemukan pipa galvanis berukuran delapan meter sebanyak empat batang di area perkebunan. Pihak security segera melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Tanjung Batu. Kerugian yang dialami pihak perusahaan ditaksir mencapai Rp30 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polsek Tanjung Batu bersama security PTPN VII melakukan pengintaian. Sekitar pukul 20.00 WIB, kedua tersangka datang untuk mengambil pipa yang telah mereka sembunyikan. Saat itu, tim langsung melakukan penyergapan,” jelas IPTU Syaparudin.

Dalam penangkapan, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka. Barang bukti berupa enam batang pipa galvanis berhasil diamankan dan kini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanjung Batu untuk proses lebih lanjut.

Rencana Tindak Lanjut atas kejadian tersebut adalah
Memeriksa tersangka.
Menyita barang bukti.
Melengkapi administrasi penyidikan.
Melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Tanjung Batu memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

Kasus ini tengah diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para pelaku sesuai Pasal 363 KUHP tentang P8encurian dengan Pemberatan.
(HUMAS RES OI)

Red:Rudihartono.m

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar Sinte di Indralaya Raya, Timbangan Digital dan Uang Rp3,5 Juta Disita
Pelajar di Ogan Ilir Ngamuk Bawa Parang, Wartawan Diancam di Depan Rumah
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Pengamanan TKP Kebakaran di Desa Ibul Besar 3
Sinergi Polsek dan Satresnarkoba Berbuah Hasil, Dua Pengedar Sabu Bertetangga Dibekuk di Pemulutan
Bhabinkamtibmas Polsek Pemulutan Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Seluas 2 Hektar
Polres Ogan Ilir Serahkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung Bantuan Kapolda Sumsel dan Bank BRI untuk Polres Jajaran dan Kelompok Tani
Kompak dan Harmonis, Kapolres dan Waka Polres Ogan Ilir Maksimal Amankan Kunker Kapolri
Hampir Dua Tahun Bersama, Duet Kapolres-Wakapolres OI Sigap Pimpin Pengamanan Presiden, Wapres Hingga Kapolri

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:17

50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:15

Bicara Soal Amanah Pimpinan dalam Pengajian di Pandeglang, Menteri Nusron: Permudah Rakyat

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:14

Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:11

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Tekankan Budaya Anti Korupsi

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:10

Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Bahas Tanah Negara dalam Penguasaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Senin, 11 Mei 2026 - 05:24

Banyak Membantu, Warga Minta BPN Sediakan Layanan Lebih Banyak Lagi di PELATARAN

Senin, 11 Mei 2026 - 05:22

Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik

Senin, 11 Mei 2026 - 05:20

Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Berita Terbaru