Pernyataan sikap Dari keluarga Anwar:Doni Angkat Bicara Terkait Lahan di Klaim pihak Keluarga Almarhum Suroyo Berlokasi di Desa Babatan Saudagar Ogan Ilir

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang -kompaslink.com|

Pernyataan sikap dari keluarga Bapak Anwar tentang tanah hak mereka yang di akui sepihak oleh Keluarga almarhum suroyo yang lahannya berlokasi di daerah Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir

Ketiga kalinya, Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung Kelas IB, batal mengeksekusi tanah atau lahan yang berlokasi di Dusun Lebak Babatan Saudagar, Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (15/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eksekusi tanah tersebut merupakan permohonan Suroyo, salah satu pihak yang merasa tanah tersebut miliknya berdasarkan putusan PN Kayuagung Kelas IB.

Sedangkan tanah tersebut dibeli oleh Hendri dari Sunardi yang merupakan pemilik tanah sebelumnya. Tiba-tiba munculnya nama Suroyo yang mengaku memiliki tanah tersebut dan sudah dihibahkan kepada Polda Sumsel.

“Wakapolres Ogan Ilir dan jajaran personel polres ogan ilir kawal ketat masyarakat takutnya terjadi pertikaian antara dua pihak, pelaksanaan eksekusi tersebut ditunda, karena pihak Hendri bersama kuasa hukumnnya, M. Aminuddin SH MH dengan sapaan akrabnya Amin Tras, meminta bukti-bukti surat bahwa tanah tersebut, jika memang benar miliknya Suroyo.

“Dalam surat tanah miliknya Suroyo ini, ada 2 (dua) Kilometer dari titik tanah ini, di Dusun Lebak Sungai Lais dan tanah ini berada di Dusun Lebak Babatan Saudagar,” katanya.

Lanjut ia ungkapkan bahwa yang paling urgent lagi, almarhum Suroyo meninggal pada, 4 Agustus 2021 di Rumah Sakit di Negara Australia.

“Hal tersebut tidak mungkin, orang yang sudah meninggal, datang ke PN Kayuagung Kelas IB untuk memohon eksekusi tanah tersebut pada Tahun 2024. Apakah ada orang yang sudah meninggal 2021 bisa berangkat ke Kayuagung,” ungkapnya Amin Tras

Lebih lanjut Amin Tras membeberkan bahwa permasalahan ini sudah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

“Terkait dengan permasalahan ini, sudah melaporkan ke KPK RI, untuk memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Kelas IB,” tutupnya Amin Tras.

Ditempat yang sama Henri juga menambahkan, dirinya membeli tanah tersebut pada tahun 2013. Namun, 3 Tahun berikutnya tepatnya di tahun 2016 munculah permasalahan tersebut.

“Saya beli tanah itu tahun 2013 tiba-tiba tahun 2016 timbul masalah ini, dimana ada seorang bernama Suroyo mengakui kalau tanah tersebut miliknya. Namun, mereka tidak bisa menunjukan bukti surat menyuratnya dan tiba-tiba katanya tanah itu sudah dihibahkan ke Polda Sumsel dengan mendirikan plang bertuliskan “Tanah Ini Milik Polda Sumsel, Luas 28.610 M Dilarang Masuk,” pungkas Hendri tutup pembicaraan.

jurnalis:RD

Berita Terkait

Tim Edukasi Mahasiswa S2 PTIK Turun ke Desa, Ajak Warga Ibul Besar I Bersama Cegah Karhutla
Tim Gabungan Posko Indralaya Padamkan Karhutla di Km 17 Tol Palem Raya
BKO Ditsamapta Polda Sumsel Bersama Polsek Pemulutan Tangani Karhutla
Kabut Asap Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Bagikan Masker dan Imbau Warga
Kaopsda Aman Nusa II Tinjau Kesiapan Pos Pantau Polda Sumsel di Ogan Ilir
Polisi Ungkap Pembakaran 4,5 Hektare Lahan Tebu di Ogan Ilir, Pelaku Diduga Sakit Hati
Curi Getah Karet PT BRK, Pelaku Ditangkap di Atas Mobil Pengangkut Batu Bara
Deteksi Dini Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Patroli Udara dan Pastikan Ketersediaan Cadangan Air

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:19

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Sejak Awal

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:47

Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Berita Terbaru