Penguatan Asta Cita Melalui MoU dengan Pertamina, Menteri Nusron: Wajib Support, Jangan Menghambat

- Penulis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali bersinergi dengan PT Pertamina (Persero) dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman/MoU yang baru saja ditandatangani oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Menteri Nusron mengatakan, koordinasi antara kementerian/lembaga dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan hal yang penting untuk mewujudkan visi dan misi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam hal ini, PT Pertamina (Persero) menopang dua program prioritas, yaitu swasembada energi dan hilirisasi.

“Saya kira kita satu kesatuan tim, semua bekerja untuk menuntaskan tiga PR besar, yaitu swasembada energi, swasembada pangan, dan program hilirisasi supaya kita mempunyai nilai tambah. Kita sebagai kementerian teknis wajib hukumnya untuk men-support-nya, tidak boleh menghambat apalagi memperlambat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam MoU ini, Menteri Nusron menyebutkan terdapat 192 perusahaan yang akan mengajukan izin dan pelayanan kepada Kementerian ATR/BPN, yaitu terkait sertipikasi tanah, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), penyelesaian sengketa dan konflik, pertimbangan teknis pertanahan (PERTEK), dan pengadaan tanah.

Ia pun mengimbau agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat memberikan layanan dengan baik sebagaimana tertuang dalam MoU ini. “Kami mohon supaya MoU ini ditindaklanjuti dengan baik, kalau nanti masih pelayanannya lama, tidak cepat, kita malu,” tegas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Penertiban Penurunan Alat Peraga Kampanyenya Pemilukada 2024

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan momentum dan wujud nyata sinergi strategis antara PT Pertamina (Persero) dan Kementerian ATR/BPN. Ia pun mengapresiasi Kementerian ATR/BPN atas dukungan dan kerja sama ini, khususnya dalam mendukung upaya Pertamina mewujudkan ketahanan dan swasembada energi.

Adapun pada kesempatan yang sama turut diserahkan sebanyak 26 Sertipikat Elektronik berupa Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT Pertamina (Persero). Sertipikat tanah ini diperuntukkan untuk jalur pipa BBM dari Fuel Terminal Kabupaten Boyolali ke Fuel Terminal Pengapon di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah yang membentang sepanjang total 81,5 km.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, antara lain Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja; sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran. Turut hadir, Komisaris Utama dan jajaran Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero). (YS/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Humas Kantor BPN Kab Purbalingga

Berita Terkait

Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Purbalingga
Sidang Pemeriksaan Tanah & Tinjauan Lapang Permohonan HGB PT. ASTRA INTERNATIONAL Tbk.
Sidang Pemeriksaan Tanah dan Tinjauan Lokasi Permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT. PLN (Persero)
Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip
Bersama Menko AHY Serahkan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Bengkulu, Wamen Ossy Apresiasi Peran Pemerintah Daerah
Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano, Wamen Ossy: Butuh Tata Ruang yang Solutif
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:57

Polda Sumsel Ikuti Peluncuran Digital Korlantas yang Dipimpin Kapolri Pada Syukuran Hut Lalu Lintas ke 70

Senin, 22 September 2025 - 01:44

Ketua AWPI Sumsel Menggelar Rapat Kepengurusan Baru dan Ajang Silaturahmi

Senin, 22 September 2025 - 01:20

Polda Sumsel Gelar Upacara Pemakaman Almarhum Kompol Mahajavet SH MM

Minggu, 21 September 2025 - 18:44

Polda Sumsel Tak Beri Ruang Premanisme, Terlapor Pengeroyokan Ditangkap

Minggu, 21 September 2025 - 08:26

Danrem 044/Gapo Ikuti Kegiatan Bakti Kesehatan HUT Ke-80 TNI

Minggu, 21 September 2025 - 00:25

Danrem 044/Gapo Hadiri Penutupan Kejurnas Tenis Lapangan Piala Panglima TNI

Kamis, 18 September 2025 - 19:24

Polwan Polda Sumsel Menggelar Kampanye Bertajuk “Rise and Speak”

Kamis, 18 September 2025 - 19:19

Tim Terpadu Assesment dan Evaluasi Penanganan Unjuk Rasa Kunjungi Polda Sumsel, Diskusikan Penanganan Aksi Unjuk Rasa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page