Camat Gabus Klarifikasi Pemberitaan Manulir Peserta Perangkat Desa Sunggingwarno

- Penulis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati Jawa Tengah, Kompaslink.com // Pemberitaan yang sempat viral di Medsos terkait Polemik pengisian perangkat Desa yang berada di Desa Sunggingwarno yang diduga salah satu peserta (Ahmad Muklis) dianulir oleh Camat Gabus, begini penjelasannya?!

Bukannya menganulir namun, Suranta selaku camat Gabus saat di ruang kerjanya menerangkan” dalam penjelasan dari Poin C di Perbub 35 (Tiga Puluh lima) Tahun 2023, Pasal 30 ayat 7 poin C yang menjelaskan apabila calon  perangkat desa  pernah menjabat 2 (Dua) atau lebih pengabdian dengan periode yang berbeda namun terdapat waktu yang bersamaan maka skor pengabdian dihitung salah satu yang mempunysi   skor yang paling tinggi.

Selain hal itu, Camat Gabus Suranta menegaskan kembali” bahwa pada waktu itu saudara Muklis mengakui sebagai anggota karangtaruna dan sebagai perangkat desa dan terkait hal tersebut nilai 5 untuk anggota karangtaruna dan nilai  8 untuk perangkat desa, dan masing-masing dipilih skor yang paling tinggi sesuai Perbub Pasal 35 Tahun 2023.” Jelas kata Suranta terkait Menganulir tersebut

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya itu, Suranta menerangkan lagi, terkait pengabdian di BPD yang dipermasalahkan bahwa Camat hanya mengeluarkan Surat Keputusan   terkait pengukuhan semua Anggota  BPD. Adapun untuk kepengurusan BPD ( ketua, Wakil ketua. Sekretaris) ditentukan dengan musyawarah  yang dipimpin anggota BPD tertua dan dibantu anggota termuda setelah pengukuhan oleh Camat, Musyawarah tersebut  menentukan kepengurusan serta keputusan  dari lingkup BPD itu sendiri  berdasarkan perda nomor 8 tahun 2014 dan perbup 55 tahun 2014.” Tandas Suranta dalam klarifikasi pemberitaan tersebut pada hari Selasa 22 Oktober 2024

(team)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi
Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center
Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah
Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru