Dugaan Tindakan Money Politic Paslon Sulthan Dilaporkan ke Bawaslu Mura
///Tim Advokasi Ramah Pro Desak Bawaslu Diskualifikasi Paslon 2
Musi Rawas| kompaslink.com – Beredar video di akun tiktok relawan suara hati muara Kelingi yang berdurasi dua menit detik yang diduga video tersebut adalah rekaman kegiatan hajatan yang ada di kelurahan muara Lakitan kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan pada 24 September 2024 dan baru diketahui oleh Pelapor pada 28 September 2024 pagi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bambang selaku pelapor di dampingi Tim Advokasi Ramah-Pro antara lain M. Hidayat SH. MH, Abu Bakar SH M.Hum dan Insani SH yang ingin melaporkan kegiatan tersebut tiba di kantor Bawaslu kabupaten musi rawas sekitar 14.wib menunggu kurang lebih satu jam dikarenakan pegawai penerima laporan lagi kelapangan.
Terlihat dalam vidio tersebut pasang Hj. Suwarti dan Tamrin Hasan dengan nomor urut dua sedang menghadiri acara persedekahan yang mana dapat dilihat ibu Suwarti sedang memegang mikrofon dan bapak Tamrin hasan yang sedang membagikan uang ke para ibu-ibu yang sedang berjoget dan memberikan simbol nomor nomor dua dengan mengangkat tangan.
Sementara itu Tim Advokasi Ramah Pro M. Hidayat SH. MH saat mendampingi Pelapor kepada media mengatakan ” kita dari siang sampai sore ini mendampingi klien kami yakni salah seorang warga Musi Rawas, melaporkan dugaan tindakan money politic yang diduga di lakukan oleh pasangan nomor urut dua dan hal itu diketahui melalui akun tiktok diduga milik relawan Nomor urut dua,”ujarnya
Lanjutnya, ” dan kami berharap kepada pihak Bawaslu Mura agar masalah ini di proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku dan kita akan terus pantau sejauh mana perkembangannya karena saya melihat ini perkara bukan main main harus direspon secara serius oleh Bawaslu Mura,”katanya.
Ditambahkan Insani SH bahwa pelanggaran tindakan money politic tidak hanya menimbulkan sanksi administrasi berupa diskualifikasi paslon, tetapi juga ada sanksi pidana. “Maka itu, kami minta Bawaslu Mura serius tindaklanjuti laporan ini,”tutupnya
Masih di tempat yang sama komisioner Bawaslu Musi Rawas agustiansah kordiv HP2H ketika di wawancarai awak media mengatakan,” yang jelas laporan sudah kami terima bukti bukti sudah kami terima beserta nama pelapor dan akan kita tindak lanjuti laporan tersebut dan berdasarkan fom laporan pihak pelapor sudah melengkapi alat buktinya dan tindak lanjut kita akan menunggu kajian berikutnya tutupnya.( Rifai / Tim )













