Dugaan Tindakan Money Politic Paslon Sulthan Dilaporkan ke Bawaslu Mura

- Penulis

Sabtu, 28 September 2024 - 12:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Dugaan Tindakan Money Politic Paslon Sulthan Dilaporkan ke Bawaslu Mura

///Tim Advokasi Ramah Pro Desak Bawaslu Diskualifikasi Paslon 2

Musi Rawas| kompaslink.com – Beredar video di akun tiktok relawan suara hati muara Kelingi yang berdurasi dua menit detik yang diduga video tersebut adalah rekaman kegiatan hajatan yang ada di kelurahan muara Lakitan kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan pada 24 September 2024 dan baru diketahui oleh Pelapor pada 28 September 2024 pagi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang selaku pelapor di dampingi Tim Advokasi Ramah-Pro antara lain M. Hidayat SH. MH, Abu Bakar SH M.Hum dan Insani SH yang ingin melaporkan kegiatan tersebut tiba di kantor Bawaslu kabupaten musi rawas sekitar 14.wib menunggu kurang lebih satu jam dikarenakan pegawai penerima laporan lagi kelapangan.

 

Terlihat dalam vidio tersebut pasang Hj. Suwarti dan Tamrin Hasan dengan nomor urut dua sedang menghadiri acara persedekahan yang mana dapat dilihat ibu Suwarti sedang memegang mikrofon dan bapak Tamrin hasan yang sedang membagikan uang ke para ibu-ibu yang sedang berjoget dan memberikan simbol nomor nomor dua dengan mengangkat tangan.

 

Sementara itu Tim Advokasi Ramah Pro M. Hidayat SH. MH saat mendampingi Pelapor kepada media mengatakan ” kita dari siang sampai sore ini mendampingi klien kami yakni salah seorang warga Musi Rawas, melaporkan dugaan tindakan money politic yang diduga di lakukan oleh pasangan nomor urut dua dan hal itu diketahui melalui akun tiktok diduga milik relawan Nomor urut dua,”ujarnya

Baca Juga:  Penjabat Gubernur Sumsel Resmikan BLUD UPTD Laboratorium Badan Konstruksi Dinas PUBMTR

 

 

Lanjutnya, ” dan kami berharap kepada pihak Bawaslu Mura agar masalah ini di proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku dan kita akan terus pantau sejauh mana perkembangannya karena saya melihat ini perkara bukan main main harus direspon secara serius oleh Bawaslu Mura,”katanya.

Ditambahkan Insani SH bahwa pelanggaran tindakan money politic tidak hanya menimbulkan sanksi administrasi berupa diskualifikasi paslon, tetapi juga ada sanksi pidana. “Maka itu, kami minta Bawaslu Mura serius tindaklanjuti laporan ini,”tutupnya

 

Masih di tempat yang sama komisioner Bawaslu Musi Rawas agustiansah kordiv HP2H ketika di wawancarai awak media mengatakan,” yang jelas laporan sudah kami terima bukti bukti sudah kami terima beserta nama pelapor dan akan kita tindak lanjuti laporan tersebut dan berdasarkan fom laporan pihak pelapor sudah melengkapi alat buktinya dan tindak lanjut kita akan menunggu kajian berikutnya tutupnya.( Rifai / Tim )

Berita Terkait

Aksi Humanis Sat Polairud Polres Muba: Polisi Gendong Warga Sakit di Sungai Lalan
𝙋𝙖𝙣𝙜𝙙𝙖𝙢 𝙄𝙄/𝙎𝙧𝙞𝙬𝙞𝙟𝙖𝙮𝙖 𝙍𝙚𝙨𝙢𝙞 𝙏𝙪𝙩𝙪𝙥 𝙏𝙪𝙧𝙣𝙖𝙢𝙚𝙣 𝙂𝙤𝙡𝙛 𝙃𝙐𝙏 𝙆𝙚-80 𝙏𝙉𝙄 𝙙𝙞 𝘽𝙚𝙡𝙞𝙩𝙪𝙣𝙜
Polda Sumsel dan Polres OKU Timur Gencar Berantas Pungli di Jalur Lintas Sumatera
Pengamanan Rapat Pleno di PPK Kecamatan Ulu Musi oleh Personel TNI-Polri
Harukaze Open 2025 Resmi Dibuka, Walikota Palembang: Saatnya Lahirkan Atlet Kelas Dunia
Wisuda Unsri 2025 Pecahkan Rekor, Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas
Forum Silaturahmi Cabor Sumsel Sampaikan Aspirasi Mosi Tidak Percaya, KONI Sumsel Berkomitmen Lakukan Klarifikasi
GG MEGZ Palembang Gelar Bakti Sosial Ramadan, Santuni Panti Asuhan dan Bagikan Takjil
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:13

Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A”, 37 (tiga puluh tujuh) bidang tanah Hak Pakai

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:03

Rapatkan Barisan Kepala Daerah Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:01

Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:17

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:17

Pengamatan Koordinat Patok Pilar Batas Utama (PBU) Batas Administrasi Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:47

Serah Terima Pegawai Alih Tugas Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Banyumas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:06

36 Warga Terima Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Slinga (Lanjutan)

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page