Sempat Menghilang ke Jambi, Tim Rimau Polsek Tanjung Batu dan Polsubsektor Lubuk Keliat Berhasil Bekuk dan Amankan Pelaku Penipuan

- Penulis

Jumat, 27 September 2024 - 05:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir –kompaslink.com|
Setelah sempat buron selama lebih dari dua tahun, pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi pada tahun 2022 berhasil ditangkap oleh Tim Rimau Polsek Tanjung Batu bersama personel Polsubsektor Lubuk Keliat. Tersangka bernama Adhy Syuryadi (46), warga Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya diringkus di kediamannya pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, SH, bersama Kanit Reskrim IPDA Fitra Hadi, serta anggota Tim Rimau Polsek Tanjung Batu dan personel Polsubsektor Lubuk Keliat. Pelaku diamankan tanpa perlawanan setelah petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka kembali ke rumahnya usai melarikan diri ke Provinsi Jambi.

Tersangka diketahui terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan pada 29 Agustus 2022 dengan nomor laporan LP-B/26/VIII/2022/Sumsel/RES OI/SEK TGB. Kasus ini bermula ketika tersangka bersama dua rekannya, EM dan DN, memesan 200 karung beras dari korban, Asmita Binti Abdullah (54), warga Desa Sri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu. Kesepakatan semula menyebutkan bahwa tersangka akan melunasi pembayaran sebesar Rp 27.000.000 pada 10 Agustus 2022. Namun, janji tersebut tidak ditepati, dan tersangka kemudian membuat perjanjian baru untuk membayar pada 20 Agustus 2022. Lagi-lagi, pelaku tidak menepati kesepakatan hingga membuat korban merasa tertipu dan melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penangkapan, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa satu lembar kwitansi penerimaan beras sebanyak 200 karung serta satu surat pernyataan yang ditandatangani oleh tersangka. Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriansyah, SH, menjelaskan bahwa selama dalam pelarian, tersangka sempat berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya menetap sementara di Provinsi Jambi untuk menghindari kejaran petugas.

“Tersangka sempat berpindah-pindah dan bersembunyi di Jambi, namun akhirnya berhasil kami lacak dan tangkap saat kembali ke rumahnya di Desa Ketiau. Kini pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Yusri Meriansyah.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan memproses tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Polsek Tanjung Batu dalam mengungkap kasus-kasus yang sempat mengalami hambatan karena pelaku melarikan diri. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang berusaha menghindari proses hukum.

“Pesan kami kepada masyarakat, jika ada pelaku tindak pidana yang berusaha menghilang atau melarikan diri, jangan ragu untuk melaporkannya. Kami siap menindaklanjuti setiap informasi demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutup IPTU Yusri Meriansyah.

(Rudi)

Berita Terkait

Tim Gabungan Posko Indralaya Padamkan Karhutla di Km 17 Tol Palem Raya
BKO Ditsamapta Polda Sumsel Bersama Polsek Pemulutan Tangani Karhutla
Kabut Asap Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Bagikan Masker dan Imbau Warga
Kaopsda Aman Nusa II Tinjau Kesiapan Pos Pantau Polda Sumsel di Ogan Ilir
Polisi Ungkap Pembakaran 4,5 Hektare Lahan Tebu di Ogan Ilir, Pelaku Diduga Sakit Hati
Curi Getah Karet PT BRK, Pelaku Ditangkap di Atas Mobil Pengangkut Batu Bara
Deteksi Dini Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Patroli Udara dan Pastikan Ketersediaan Cadangan Air
Polres Ogan Ilir Jajaran Polda Sumsel Gerebek Pesta Narkoba, Empat Pengedar Sabu Diamankan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:23

Perkuat Literasi AI di Dunia Pendidikan, Polda Sumsel dan Google for Education Latih Guru Madrasah Sumsel

Berita Terbaru