Woww, Diduga Peredaran Gelap Pupuk Subsidi Merajalela,Daerah Sei, Lilin Muba

- Penulis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 02:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|LILIN,MUBA-Pupuk subsidi adalah untuk penggunaan untuk masyarakat atau petani sawah yang sudah di subsidi HET 120 ribu persak,tetapi praktek di lapangan berbeda apa yang di harapkan,Pupuk subsidi di nikmati oleh cukong yang tidak bertanggung yang memperkaya diri sendiri dan.merugikan orang banyak.

Sindikat pupuk subsidi yang sudah berlangsung lama terjadi di Sei.lilin Muba dan terendus di Desa Trans C2 terindikasi salah rumah warga berinisial NNS menjadi gudang penyimpanan pupuk subsidi ilegal .

Informasi yang di dapat salah warga yang tidak mau disebutkan namanya hampir setiap seminggu 2 kali hari mobil truk berplat luar Sumsel yang membawa pupuk subsidi ke gudang cukong milik NNS,
bebernya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelusuran Tim awak media di lapangan hari minggu tgl 23/06/2024 ,menemui sumber yang dapat di percaya bahwa pupuk subsidi yang beredar pasar gelap berasal dari Bk 16 OKU Timur Sumsel,cukong berinisial AW yang mengumpulkan dari agen2 pupuk subsidi yang nakal setelah itu langsung di kirim ke Sei.lilin harga pasaran gelap pupuk subsidi perkarung kisaran 230 ribu dari penyalur/agen gelap.

Diduga juga dari penelusuran di lapangan ada sekitar 3 titik lagi terindikasi tempat penyaluran pupuk subsidi ilegal di di trans A 4 kecamatan Keluang berinisial A dan 2 tempat simpang Pauh penyalur berinisial IDR dan di RM.Gayoran simpang Pauh berinisial AK.

Pupuk subsidi di peruntukan petani sawah yang tentukan oleh pemerintah untuk membantu petani sawah padi supaya mudah mendapatkan pupuk dan harga terjangkau karena harga sudah di subsidi.

Sekarang sudah bebas di gunakan petani sawit menurut aturan pemerintah untuk petani sawit tidak boleh mengunakan pupuk subsidi dan harus menggunakan pupuk non subsidi.Dan bagi pelaku yang telah melakukan jual beli pupuk subsidi yang bukan untuk peruntukannya maka di kenakan KHUP pasal 55 dan 56 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Dari peredaran ilegal pupuk subsidi yang sudah marak di daerah Sei.Lilin Muba , cukong2 pupuk subsidi ilegal seperti nya kebal hukum.

Kami mohon kiranya bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmat Wibowo untuk membasmi ke akar2nya peredaran gelap pupuk subsidi ilegal ,pungkasnya.

Reporter : Rudy H. M.

Berita Terkait

Sambangi Dua Sekolah, Kapolsek Batanghari Leko Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Waspada 3C
Gerak Cepat, Polsek Batanghari Leko Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutbunlah di Tanah Abang
Satbrimob Polda Sumsel Bersama TNI dan Manggala Agni Tangani Karhutla di Muba
Polres Muba Gelar Latkatpuan Binmas, Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Karhutla
Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru