Hasil Verifikasi Faktual, Dua Bapaslon Bupati dan Wabup Jalur Perseorang TMS (Tidak Memenuhi Syarat)

- Penulis

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN TOBA (SUMUT) KOMPASLINK.com__Hasil Verifikasi Faktual, Dua Bapaslon Bupati dan Wabup Jalur Perseorang TMS. Kamis 11.juli 2024.

Rapat pleno terbuka KPUD Toba tentang rekapitulasi dukungan jalur perseorangan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Toba yang akan maju melalui jalur perseorangan dan telah menyerahkan berkas dukungan, tidak memenuhi syarat pencalonan sesuai dengan hasil verifikasi faktual.

Adapun dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Toba yang menyerahkan dukungan jalur independen yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan verifikasi faktual ini adalah Poltak Sitorus dan Anugerah Naiborhu serta Thurman Hutapea dan Ronald Panjaitan.Sesuai dengan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat Kabupaten Toba dukungan pasangan calon perseorang calon Bupati dan Wakil Bupati Toba tahun 2024 yang berlangsung di Aula KPUD Toba, Kamis (11/7/2024) tidak memenuhi syarat dari jumlah dukungan minimal jalur perseorangan, 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).

 

Ketua KPU Toba, Sugar Fernando Sibarani yang ditanya wartawan usai rapat pleno, atas kekurangan dukungan ini, untuk kedua Bapaslon jalur perseorang mesti menginput data dukungan baru untuk memenuhi jumlah dukungan minimal.”Baik, untuk kedua Bapaslon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat dari jumlah dukungan minimal jalur perseorangan, 10 persen dari DPT,”ujarnya.

 

Untuk Bapaslon Poltak Sitorus – Anugerah Naiborhu, sebut Sugar, memiliki kekurangan data dukungan sebanyak 4790 dukungan. Dan untuk Bapaslon Thurman Hutapea – Ronald Panjaitan memiliki kekurangan dukungan sebanyak 3681 dukungan.”Kekurangan data dukungan tersebut dapat diinput kembali pada tanggal 13-17 Juli 2024,” sambungnya seraya menambahkan atas dukungan yang baru ini akan kembali dilakukan verifikasi faktual untuk membuktikan kebenaran dokumen dan dukungan yang disampaikan.

“Verifikasi faktual itu dilakukan untuk pembuktian kebenaran dukungan dan dokumen. Jadi, ketika terhadap dokumen yang disampaikan tidak sesuai itu juga menjadi salah satu penyebab tidak memenuhi syarat,” tuturnya.”Untuk perbaikan, jumlah dukungan yang disampaikan adalah minimal kekurangan yang harus dipenuhi oleh masing-masing Bapaslon. Untuk perbaikan ini, sudah disampaikan tadi berapa jumlah dukungan minimal,” ungkapnya.

Adapun syarat dukungan minimal sesuai DPT untuk perseorangan yang akan maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toba tahun 2024 adalah sebanyak 14.949 dukungan.

(J/Ndk)

Berita Terkait

PLN Nusa Daya UP NTB Perkuat Budaya K3L Melalui Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Karangtengah ​
Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Kantah Purbalingga Serahkan Sertipikat BMN Kejaksaan Negeri Purbalingga
12 PPATS Dilantik, Perkuat Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Purbalingga
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Launching Transformasi Layanan dan Organisasi Secara Daring
Semangat Kemerdekaan! Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Alun Alun Purbalingga

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:19

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Sejak Awal

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:47

Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Berita Terbaru