Satres Narkoba Polres Dumai : Berhasil Menangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

- Penulis

Minggu, 7 Juli 2024 - 12:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) KOMPASLINK.com__Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Dumai berhasil membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Shabu, VC Alias CD (28) dan DS Alias DN (22), di Kelurahan Air Kulim dan Kelurahan Gajah Sakti, Kabupaten Bengkalis.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya diduga sebagai pengedar barang haram dan berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis Shabu seberat 100,74 gram serta 2 unit handphone Android.

 

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas jual beli narkotika di sekitar Kota Dumai, khususnya di sekitar Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan.

 

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan VC Alias CD (28) dan DS Alias DN (22) saat tiba dari Kecamatan Rupat menuju Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan Kota Dumai pada Jumat (5/7/2024) pagi.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, S.H, M.Si, memastikan penangkapan kedua pelaku yang juga terbukti sebagai pengguna narkotika jenis Shabu.

 

Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

 

Tindakan tegas Satres Narkoba Dumai dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika merupakan bukti nyata dari komitmen Korps Bhayangkara dalam memberantas kejahatan dan peredaran barang haram demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

(R.N)

Berita Terkait

Mediasi Tak Membuahkan Hasil, Kontroversi Kepemilikan Tanah Terus Bergulir di PN Rembang Kelas II
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara
Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:05

Tim Elang Musi Polres Musi Rawas Kembali Bergerak, Pengedar Sabu 16 Paket di BTS Ulu Ditangkap Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 16:51

Satresnarkoba Polres OKI Gerak Berdasar Laporan Warga, Pengedar Sabu 19 Tahun di Desa Lubuk Seberuk Dibekuk

Minggu, 19 April 2026 - 16:47

Polrestabes Palembang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kalidoni, Amankan 10,17 Gram Narkotika

Minggu, 19 April 2026 - 16:41

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Banyuasin, Satu Pengedar Tak Berkutik Ditangkap

Minggu, 19 April 2026 - 12:27

Pererat Sinergi Antar Daerah, Wabup Samosir Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun

Minggu, 19 April 2026 - 04:19

Strategi Presisi Polda Sumsel: 163 Tersangka Narkoba Diringkus dalam 18 Hari Operasi Masif

Minggu, 19 April 2026 - 04:09

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu Hadiri Pengukuhan Jerry Simangunsong sebagai Ketua Umum Raja Sonak Malela

Sabtu, 18 April 2026 - 17:03

Sinergi Lintas Sektoral, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan di Lapas Pakjo

Berita Terbaru