Satres Narkoba Polres Dumai : Berhasil Menangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

- Penulis

Minggu, 7 Juli 2024 - 12:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) KOMPASLINK.com__Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Dumai berhasil membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Shabu, VC Alias CD (28) dan DS Alias DN (22), di Kelurahan Air Kulim dan Kelurahan Gajah Sakti, Kabupaten Bengkalis.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya diduga sebagai pengedar barang haram dan berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis Shabu seberat 100,74 gram serta 2 unit handphone Android.

 

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas jual beli narkotika di sekitar Kota Dumai, khususnya di sekitar Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan.

 

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan VC Alias CD (28) dan DS Alias DN (22) saat tiba dari Kecamatan Rupat menuju Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan Kota Dumai pada Jumat (5/7/2024) pagi.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, S.H, M.Si, memastikan penangkapan kedua pelaku yang juga terbukti sebagai pengguna narkotika jenis Shabu.

 

Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

 

Tindakan tegas Satres Narkoba Dumai dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika merupakan bukti nyata dari komitmen Korps Bhayangkara dalam memberantas kejahatan dan peredaran barang haram demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

(R.N)

Berita Terkait

PLN Nusa Daya UP NTB Perkuat Budaya K3L Melalui Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Karangtengah ​
Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Kantah Purbalingga Serahkan Sertipikat BMN Kejaksaan Negeri Purbalingga
12 PPATS Dilantik, Perkuat Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Purbalingga
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Launching Transformasi Layanan dan Organisasi Secara Daring
Semangat Kemerdekaan! Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Alun Alun Purbalingga

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:19

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Sejak Awal

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:47

Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Berita Terbaru