Palembang,-Kompaslink.com|
Pada hari ini Kamis 30 Mei 2024 kedatangan keluarga Nurhayati dkk kasus Penganiayaan telah ada kesepakatan damai di kantor Desri Nago dan Rekan Rekan Jalan Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat Kota Palembang
Kedatangan Keluarga Nurhayati dkk Kasus Penganiayaan yang terjadi di kalangan Desa Limbang Jaya 1 beberapa Bulan yang lalu telah ada kesepakatan damai hari ini Kamis ( 30/5/2024 )
Adapun isi perjanjian tersebut, bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan sepakat untuk mencabut laporan Polisi masing-masing dan tidak saling menuntut di kemudian hari, apabila kedua belah pihak melanggar isi dari perjanjian tersebut bersedia di tuntut secara Pidana mau pun perdata,”ungkap mantan kades
Perjanjian tersebut di hadiri Oleh keluarga Nurhayati dkk yang di wakili Oleh suami Nurhayati sendiri yang bernama M Hizib Syukron beserta Paman (Suhardi Sulaiman) dan beberapa orang lainnya, dari pihak Windy dan M.ali di dampingi Oleh Kuasa Hukum dari kantor Hukum Desri Nago dan Rekan, ( Desri,S.H, Philipus Pito Sogen,S.H, llham Wahyudin,S.H, Rizky Tri Saputra,S.H dan Anjas Pratama )
Menurutnya, kasus tersebut menjadi pembelajaran akan pentingnya penguasaan emosi bagi Keluarga Nurhayati, seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi Windy sekeluarga untuk belajar dan mengembangkan potensi diri mereka,ungkap Kuasa Hukum Desri Nago dan Rekan
Tidak Berlanjut Ke Proses Hukum
Dengan suara penuh penyesalan, keluarga Nurhayati menyampaikan permohonan maaf atas tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap Windy, ungkap keluarga Nurhayati
Menurut Keterangan Korban Windy dan M.Ali, Perdamaian ini saya berharap tidak di Kantor Hukum Desri Nago saja, tetapi alangkah baiknya dipolres Ogan Ilir dan di Desa Limbang Jaya 1 serta dari kantor kades di buatkan surat peryataan kesepakatan Perdamaian dari keluarga Nurhayati dkk, saya tidak mau kedepan terulang lagi kejadian seperti ini, “ujar windy.
Usai Pertemuan Mediasi dari keluarga Nurhayati dkk yang di wakili suaminya antara kedua bela pihak sama sama mengulurkan tangan semoga menjadi Pembelajaran buat kita semua karena pelaku dan korban adalah satu desa dan masih ada ikatan keluarga Desa Limbang Jaya 1 Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan
(Rudihartono m)