Kesepakatan Damai Kedua Bela Pihak Kasus Pengeroyokan Pengeniayaan di Kantor Desri Nago

- Penulis

Jumat, 31 Mei 2024 - 11:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-Kompaslink.com|

Pada hari ini Kamis 30 Mei 2024 kedatangan keluarga Nurhayati dkk kasus Penganiayaan telah ada kesepakatan damai di kantor Desri Nago dan Rekan Rekan Jalan Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat Kota Palembang


Kedatangan Keluarga Nurhayati dkk Kasus Penganiayaan yang terjadi di kalangan Desa Limbang Jaya 1 beberapa Bulan yang lalu telah ada kesepakatan damai hari ini Kamis ( 30/5/2024 )

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun isi perjanjian tersebut, bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan sepakat untuk mencabut laporan Polisi masing-masing dan tidak saling menuntut di kemudian hari, apabila kedua belah pihak melanggar isi dari perjanjian tersebut bersedia di tuntut secara Pidana mau pun perdata,”ungkap mantan kades

Perjanjian tersebut di hadiri Oleh keluarga Nurhayati dkk yang di wakili Oleh suami Nurhayati sendiri yang bernama M Hizib Syukron beserta Paman (Suhardi Sulaiman) dan beberapa orang lainnya, dari pihak Windy dan M.ali di dampingi Oleh Kuasa Hukum dari kantor Hukum Desri Nago dan Rekan, ( Desri,S.H, Philipus Pito Sogen,S.H, llham Wahyudin,S.H, Rizky Tri Saputra,S.H dan Anjas Pratama )

Menurutnya, kasus tersebut menjadi pembelajaran akan pentingnya penguasaan emosi bagi Keluarga Nurhayati, seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi Windy sekeluarga untuk belajar dan mengembangkan potensi diri mereka,ungkap Kuasa Hukum Desri Nago dan Rekan

Tidak Berlanjut Ke Proses Hukum

Dengan suara penuh penyesalan, keluarga Nurhayati menyampaikan permohonan maaf atas tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap Windy, ungkap keluarga Nurhayati

Menurut Keterangan Korban Windy dan M.Ali, Perdamaian ini saya berharap tidak di Kantor Hukum Desri Nago saja, tetapi alangkah baiknya dipolres Ogan Ilir dan di Desa Limbang Jaya 1 serta dari kantor kades di buatkan surat peryataan kesepakatan Perdamaian dari keluarga Nurhayati dkk, saya tidak mau kedepan terulang lagi kejadian seperti ini, “ujar windy.

Usai Pertemuan Mediasi dari keluarga Nurhayati dkk yang di wakili suaminya antara kedua bela pihak sama sama mengulurkan tangan semoga menjadi Pembelajaran buat kita semua karena pelaku dan korban adalah satu desa dan masih ada ikatan keluarga Desa Limbang Jaya 1 Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan

(Rudihartono m)

Berita Terkait

Polda Sumsel Sukses Gelar Badminton Kapolda Cup VI 2026, Cetak Ruang Pembinaan Atlet dan Pererat Persaudaraan
Dari Limbah Durian Jadi Inovasi Nasional! Tim DURIKO Unsri Tembus Pendanaan PKM-RE 2026 dari 25.253 Proposal Se-Indonesia Mengusung gagasan cemerlang menyulap limbah kulit durian menjadi bahan perekat alami, tim mahasiswa lintas disiplin Universitas Sriwijaya sukses lolos seleksi ketat Program Kreativitas Mahasiswa Riset Eksakta (PKM-RE) 2026 Kemdiktisaintek. Inovasi ini hadir sebagai solusi material papan konstruksi masa depan yang kokoh, tahan air, dan ramah lingkungan.
Kapolda Sumsel Sambut Dirut PT Bukit Asam Tbk. Letjen TNI (Purn.) Bambang Ismawan, Kukuhkan Kolaborasi demi Stabilitas Energi Nasional
Respons Cepat Personel Polda Sumsel Amankan Pria di Area Helipad, Situasi Tetap Kondusif
Ditreskrimum Polda Sumsel Bekuk Pelaku Penembakan Petani di OKI, Senjata Api Rakitan Diamankan
Kapolda Sumsel Terima Audiensi IMBI Sumsel, Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pengendara Motor Besar
Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Audit Itwasum 2026, Jadikan 401 Temuan Tahun Lalu sebagai Pemicu Perbaikan Berkelanjutan
Prestasi Membanggakan, Personel Polda Sumsel Naik Podium di Kejuaraan Tinju Amatir Road to PON Bela Diri 2026

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:13

Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:10

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:08

Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:05

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Serahkan Sertipikat PTSL Secara Simbolis di Desa Kedungjati

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:22

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Serahkan 5 Sertipikat Tanah Wakaf NU untuk Tempat Ibadah dan Pendidikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:21

Kolaborasi Strategis Demi Kepastian Hukum Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Purbalingga

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:19

Apel Pagi: Perkuat Disiplin, Percepat Kinerja, Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru