Awpi Sumsel Gelar Aksi Damai Mendukung Upaya Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachman Wibowo Memberikan Larangan Memutar Musik Remix

- Penulis

Rabu, 22 Mei 2024 - 04:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Palembang|Kompaslink.com

Diwilayah Sumsel masih ditemukan adanya hiburan musik remix pada acara hajatan baik disiang hari maupun pada waktu malam hari,dalam beberapa waktu terakhi,sedikitnya telah terjadi 3 (Tiga) kali kejadian meninggalnya seorang diduga overdosis karena mengkonsumsi narkoba saat menikmati music remix Di Kabupaten Banyuasin pada bulan Februari 2024 dimana seorang perempuan diketahui bernama Riska meninggal dunia akibat overdosis

Lalu kejadian serupa terjadi kembali pada bulan Mei tahun 2024 Di Kabupaten Muratara dan Kabupaten Oki yang juga berakibat meninggalnya seorang laki-laki yang diduga overdosis saat menikmati hiburan house musik di pesta hajatan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara orgen tunggal,hiburan masyarakat yang menyajikan Musik remix,rentan dijadikan sebagai tempat Penyalagunaan peredaran narkoba dan minuman keras.namun orgen tunggal musik remix juga bisa menimbulkan pertikaian yang mengakibatkan meninggal dunia,namun pelaranga tersebut hanya terhadap pilihan musik atau lagunya saja musik remix atau house musik dan bukan untuk keberadaan hiburan orgen tunggal atau sejenisnya

Peran serta dari insan media juga dirasa sangat penting dalam mensosialisasikan himbauan dan kebijakan pelarangan yang telah diterapkan oleh Pemerintah baik penyebaran di media online,media cetak maupun di media sosial,sehingga pesan yang di sampaikan dapat dipahami dan ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat guna menciptakan masyarakat yang kondusif di Propinsi Sumatra Selatan.

Baca Juga:  Kejurnas Karate Piala Pangdivif 2/Kostrad, Kodam II/Swj Kirim 3 Atlet

Menyikapi akan hal ini sejumlah awak media yang tergabung di dalam Asosiasi wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Sumsel menggelar aksi damai demi mendukung upaya Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachman Wibowo melarang keras masyarakat untuk memutar musik Remik atau House musik pada saat pesta rakyat atau hajatan,aksi damai ini digelar di 4 titik lokasi yakni bundaran air mancur,simpang DPRD Provinsi,simpang lampu merah demang lebar Daun dan simpang lampu merah Jakabaring,Rabu(22/05/2024)

Dalam gelaran aksi nya Jhoni Antoni selaku Wakil Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia(AWPI ) Sumsel mengatakan,aksi damai ini sebagai wujud dukungan Kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachman Wibowo dalam upaya melarang masyarakat Sumatera Selatan pada umumnya dan masyarakat Palembang khususnya memutar musik Remik atau House musik saat pesta rakyat atau hajatan.

“Kami dari Assosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Sumsel sangat mengapresiasi serta memberikan dukungan penuh Kepada Bapak Kapolda Sumsel yang telah berupaya Memberikan Larangan ini,” Ucap Jhoni

Ia berharap kepada masyarakat agar dapat berkerja sama dengan memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat berkerja sama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya hiburan orgen tunggal dengan menyetel musik remix agar segera laporkan ke WhatsApp bantuan polisi Polda Sumsel 0813-70002-110 sehingga dapat segera ditindak lanjuti, tutupnya.

Reporter:jhoni

Berita Terkait

Aksi Humanis Sat Polairud Polres Muba: Polisi Gendong Warga Sakit di Sungai Lalan
𝙋𝙖𝙣𝙜𝙙𝙖𝙢 𝙄𝙄/𝙎𝙧𝙞𝙬𝙞𝙟𝙖𝙮𝙖 𝙍𝙚𝙨𝙢𝙞 𝙏𝙪𝙩𝙪𝙥 𝙏𝙪𝙧𝙣𝙖𝙢𝙚𝙣 𝙂𝙤𝙡𝙛 𝙃𝙐𝙏 𝙆𝙚-80 𝙏𝙉𝙄 𝙙𝙞 𝘽𝙚𝙡𝙞𝙩𝙪𝙣𝙜
Polda Sumsel dan Polres OKU Timur Gencar Berantas Pungli di Jalur Lintas Sumatera
Pengamanan Rapat Pleno di PPK Kecamatan Ulu Musi oleh Personel TNI-Polri
Harukaze Open 2025 Resmi Dibuka, Walikota Palembang: Saatnya Lahirkan Atlet Kelas Dunia
Wisuda Unsri 2025 Pecahkan Rekor, Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas
Forum Silaturahmi Cabor Sumsel Sampaikan Aspirasi Mosi Tidak Percaya, KONI Sumsel Berkomitmen Lakukan Klarifikasi
GG MEGZ Palembang Gelar Bakti Sosial Ramadan, Santuni Panti Asuhan dan Bagikan Takjil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:13

Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A”, 37 (tiga puluh tujuh) bidang tanah Hak Pakai

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:03

Rapatkan Barisan Kepala Daerah Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:01

Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:17

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:17

Pengamatan Koordinat Patok Pilar Batas Utama (PBU) Batas Administrasi Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:47

Serah Terima Pegawai Alih Tugas Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Banyumas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:06

36 Warga Terima Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Slinga (Lanjutan)

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page