Operasi Pekat Polrestabes Palembang Berakhir, Kapolres Ungkap 96 Kasus Dengan 110 Tersangka

- Penulis

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PALEMBANG -Kompaslink.com
Kapolrestabes Palembang KBP Dr Harryo Sugihhartono Sik MH merealease hasil pengungkapan Operasi Pekat Musi 2024, pada Kamis (28/3/2024)

Kasus yang berhasil diungkap jajaran Polrestabes Palembang berjumlah 96 kasus yang terdiri atas curat 20 kasus, curas 6 kasus, curanmor 25 kasus, senjata tajam 13 kasus, kepemilikan senjata api ilegal 1 kasus, premanisme 1 kasus dan narkoba sebanyak 22 kasus.

โ€œSebanyak 105 tersangka dewasa dan 5 lainnya anak-anak. Berbagai modus operandi dilakukan para pelaku seperti merusak pintu, memanjat pagar, merusak kunci, melakukan penodongan, perampasan, melukai korban/menusuk, mengancam korban, memukul, menjual dan menguasai narkoba untuk diedarkan,โ€ urai Harryo.

โ€œBarang bukti yang kami sita yaitu 29 bilah senjata tajam, 1 pucuk senjata api rakitan berikut 3 butir amunisi, 7 helai baju, 6 helai celana, uang tunai, handphone berbagai merk, gunting, sepeda motor dan surat suratnya, televisi, jam tangan, minuman keras, berbagai perhiasan emas hasil tindak kejahatan,โ€ imbuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Harryo memastikan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku terhadap para tersangka termasuk yang dibawah umur sesuai undang undang,โ€ tegasnya.

Baca Juga:  Dandim 0418/Palembang Kolonel Czi Arief Hidayat.M.Han Pimpin Upacara Pemakaman Anggota Secara Militer

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, 365 KUHP diancam 9 tahun penjara. Menbawa dan menguasai senjata api ilegal dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi tingginya 20 tahun penjara, membawa senjata tajam diancaman hukuman setinggi tingginya 10 tahun, penganiayaan hukuman 5 tahun, cabul dengan ancaman paling lama 15 tahun, pengeroyokan ancaman paling lama 2 tahun, tersangka narkoba ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan berdasarkan pemetaan yang dilakukannya, jam-jam rawan pelaku kriminal melakukan aksinya rata rata pada malam hari mulai pukul 22.00 wib hingga menjelang subuh.

โ€œSaya menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati diluar rumah, dijalanan. Jaga keamanan, keselamatan diri dan keluarga terutama pada jam-jam rawan, hindari menggunakan barang barang perhiasan yang mencolok karena akan mengundang pelaku menjalankan aksinya. Laporkan kepada petugas kami jika ada yang mencurigakan,โ€ tandasnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

๐™‹๐™–๐™ฃ๐™œ๐™™๐™–๐™ข ๐™„๐™„/๐™Ž๐™ง๐™ž๐™ฌ๐™ž๐™Ÿ๐™–๐™ฎ๐™– ๐™๐™š๐™จ๐™ข๐™ž ๐™๐™ช๐™ฉ๐™ช๐™ฅ ๐™๐™ช๐™ง๐™ฃ๐™–๐™ข๐™š๐™ฃ ๐™‚๐™ค๐™ก๐™› ๐™ƒ๐™๐™ ๐™†๐™š-80 ๐™๐™‰๐™„ ๐™™๐™ž ๐˜ฝ๐™š๐™ก๐™ž๐™ฉ๐™ช๐™ฃ๐™œ
Polda Sumsel dan Polres OKU Timur Gencar Berantas Pungli di Jalur Lintas Sumatera
Pengamanan Rapat Pleno di PPK Kecamatan Ulu Musi oleh Personel TNI-Polri
Harukaze Open 2025 Resmi Dibuka, Walikota Palembang: Saatnya Lahirkan Atlet Kelas Dunia
Wisuda Unsri 2025 Pecahkan Rekor, Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas
Forum Silaturahmi Cabor Sumsel Sampaikan Aspirasi Mosi Tidak Percaya, KONI Sumsel Berkomitmen Lakukan Klarifikasi
GG MEGZ Palembang Gelar Bakti Sosial Ramadan, Santuni Panti Asuhan dan Bagikan Takjil
H. Jamak Udin, SH. Bagikan THR dan Sembako kepada Karyawan Security PT PAB dalam Semangat Jumat Berkah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:17

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:17

Pengamatan Koordinat Patok Pilar Batas Utama (PBU) Batas Administrasi Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:47

Serah Terima Pegawai Alih Tugas Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Banyumas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

Senin, 20 Oktober 2025 - 03:21

Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:52

Terima Kasih dan Apresiasi atas Pengabdian Rekan ASN Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:36

Kunjungan Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:34

Hari dan Jam Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page