Hadiri Penandatanganan Program Kerja Pembina Samsat di Palembang, Kakorlantas Polri : Untuk Validitas Data dan Sinergi Kesamsatan Indonesia

- Penulis

Kamis, 22 Februari 2024 - 12:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

PALEMBANG -Kompaslink.com

Kepala Korps Lalulintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan menghadiri secara langsung penandatanganan kerjasama program kerja pembina samsat, di ballroom salah satu hotel di kota Palembang pada Kamis (22/2/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hadir pada acara tersebut, Dirut PT Jasaraharja, Dr. Rivan A Purwantono SH MH,

PLH Sesditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Hendriawan Msi, PJ Gubernur Sumatera Selatan Dr. Drs. H.A.Fatoni Msi, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sik, Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus Sik, para Kabapenda dan Direktur Lalulintas (Sumsel, Jabar, Sumut, Banten, Kep Babel, Jambi, Bengkulu dan Lampung).

 

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan kegiatan yang dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari hasil rapat koordinasi di Bandung beberapa waktu lalu.

 

“Pada rakor di Bandung telah menghasilkan kesepakatan lima rekomendasi terkait pelaksanaan kesamsatan di Indonesia. Saya dari tim pembina Samsat Nasional, PJ Gubernur sekaligus Dirjen Bina Keuangan Daerah, kemudian pak Dirut Jasaraharja, hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi Pembina Samsat seluruh Indonesia. Ini dilaksanakan secara daring maupun secara fisik. Beberapa tim Pembina Samsat daerah hadir disini (Palembang) ini,” ujar Kakorlantas.

 

“Kelima rekomendasi tersebut mulai dari validitas data, akan kita bangun data yang valid dan disinergikan. Kemudian peningkatan pelayanan kesamsatan di seluruh Indonesia. Kemudian kita akan memberikan relaksasi di masing-masing samsat di seluruh Indonesia.

Dan terakhir kita juga akan melakukan kegiatan bersama untuk penegakan hukum, untuk meningkatkan kepatuhan kepada masyarakat, sekaligus untuk mengimplementasikan Pasal 74 Undang-Undang Lalulintas tentang penghapusan data Regident Ranmor,” lanjutnya.

 

Irjen Aan Suhanan mengatakan tim Pembina Samsat pusat dan daerah membuat rencana aksi atau program tahunan yang menjabarkan lima rekomendasi (rakor Bandung).

 

“Tadi sudah ditandatangani oleh tim Pembina Samsat tingkat nasional, ada sebelas program kegiatan yang akan dilaksanakan untuk tahun 2024 ini. Kemudian hari ini juga kita melaksanakan kick off untuk implementasi Pasal 74 Undang-Undang Lalulintas 2029. Artinya kita akan memulai melakukan penghapusan tahapan pendataan, kemudian penentuan kendaraan apa saja yang akan dihapuskan,

Baca Juga:  Besuk Danden Zibang, Danrem : Harus Terapi, Sabar dan Optimalkan Kesembuhan

sampai pada implementasi melakukan surat peringatan pertama, surat peringatan kedua, surat peringatan tiga, sampai kepada tahapan penghapusan,” terang mantan Dirgakkum Korlantas Polri tersebut.

 

Kakorlantas menjelaskan implementasi dari pasal 74 tersebut dilakukan secara bertahap sesuai kriteria pentahapan.

 

“Ini nanti dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengajuan dari masyarakat yang akan mengajukan penghapusan karena kendaranya sudah tidak ada, sudah hilang atau sudah rusak berat. Kemudian penghapusan terhadap kendaraan yang ada dikantor Kepolisian

karena terlibat tindak pidana, terlibat kecelakaan, akibatnya kendaranya rusak berat, tidak diambil oleh pemiliknya. Dan tahapan berikutnya untuk kendaraan yang sudah lima tahun plus dua tahun tidak melakukan perpanjangan STNK, plus dua tahun tidak melakukan pengesahan,” tutupnya.

 

Dirut Jasaraharja Rivan Purwantono mengatakan kegiatan sebagai wujud telah terlaksananya secara baik kolaborasi antara pembina samsat nasional dan daerah.

 

“Tim pembina samsat nasional dan daerah telah mampu mengindentifikasi, seperti contoh ternyata kendaraan baru saja yang telah melakukan daftar ulang baru sekitar 77% saja, semoga penerapan pasal 74 diharapkan ini dapat dipahami masyarakat untuk bisa melakukan peningkatan kepatuhan pembayaran pajak masyaraka,” ujarnya.

 

Sementara PJ Gubernur Sumsel H.A Faton mengharapkan tim pembina samsat bisa menjalankan rekomendasi, diantaranya dari sisi Pemda bisa mengambil langkah kebijakan untuk memperbaiki pelayanan dan meningkatkan pendapatan khususnya untuk bisa memperbaiki data.

 

“Pemda bisa mengambil kebijakan yang merupakan kewenangan kepala daerah, diantaranya penghapusan BBN2 oleh kepala daerah agar tertip data, kemudian pendapatan juga meningkat,” harapnya.

 

“Kedua penghapusan pajak progresif. Hendaknya ini juga bisa dihapuskan oleh kepala daerah agar lebih tertip dan lebih objektif lagi,” ujarnya.(Rudihartono.m)

Berita Terkait

Polda Sumsel dan Polres OKU Timur Gencar Berantas Pungli di Jalur Lintas Sumatera
Pengamanan Rapat Pleno di PPK Kecamatan Ulu Musi oleh Personel TNI-Polri
Harukaze Open 2025 Resmi Dibuka, Walikota Palembang: Saatnya Lahirkan Atlet Kelas Dunia
Wisuda Unsri 2025 Pecahkan Rekor, Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas
Forum Silaturahmi Cabor Sumsel Sampaikan Aspirasi Mosi Tidak Percaya, KONI Sumsel Berkomitmen Lakukan Klarifikasi
GG MEGZ Palembang Gelar Bakti Sosial Ramadan, Santuni Panti Asuhan dan Bagikan Takjil
H. Jamak Udin, SH. Bagikan THR dan Sembako kepada Karyawan Security PT PAB dalam Semangat Jumat Berkah
Wujud Kepedulian Bulan Ramadhan TNI – Polri Berbagi Takjil Bersama.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:29

Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A” dan Tinjauan Lapangan di Desa Kemangkon & Panican

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:28

Selamat dan Sukses kepada PPNPN yang Resmi Diangkat menjadi PPPK

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:46

Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:44

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:40

Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:37

Gelar Kick Off Implementation Support Mission, Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:35

PORNAS XVII KORPRI Resmi Dibuka, Kementerian ATR/BPN Siap Perebutkan Juara di 7 Cabang Olahraga

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:32

Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Kamis, 9 Okt 2025 - 00:44

You cannot copy content of this page