Kinerja Sekdes Haunatas II Diduga Jarang Masuk Ke Kantor Desa. 

- Penulis

Sabtu, 28 September 2024 - 22:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT),_Kompaslink.com_Sekretaris desa inisial AP yang sudah menjadi pegawai negeri sipil ( PNS ) diduga tidak pernah masuk pada jam dinas kerja,yang telah lama berlarut – larut hingga ada indikasi melanggar kedisiplinan kerja diduga tidak menaati aturan pemerintahan desa haunatas II kecamatan laguboti kabupaten toba provinsi sumatera utara.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terjadi ketika adanya pergantian kepala desa terpilih mulai bulan januari sampai bulan september tahun 2024,ketika awak media mencoba konfirmasi kades mengenai bagunan rehabilitasi dan peningkatan PAUD Mutiara terealisasi dari dana desa Rp.209.714.000 pada masa jabatan mantan kepala desa begitu juga data rehabilitasi rumah bedah yang masih ada dugaan milik warga masyarakat dusun V,kini jadi perbincangan hangat di tengah – tengah publik.

 

Menurut informasi kepala desa tersebut saat dikonfirmasi oleh tim awak media,menjelaskan berkas data bedah rumah hingga berdirinya pembangunan rehabilitasi dan peningkatan PAUD Mutiara sudah pernah dibangun sebelumnya belum ada solusi penyerahan berkas pak,yang lebih mengetahui itu adalah sekretaris desa kini masih menjabat,pungkasnya.

 

Saat tim awak media investigasi langsung mulai dari sekolah PAUD mutiara hingga rumah bedah,terealisasi pada masa jabatan mantan kepala desa inisial HP periode 2018 sampai 2023,menurut sumber yang di dapat dikalangan warga masyarakat setempat bahwa rumah bedah tersebut,seharusnya di bangun di samping lokasi kilang,kini dilaksanakan malah terealisasi pembangunan di lokasi lahan kosong.

 

Hal tersebut membuat para warga masyarakat setempat jadi perbincangan hangat sampai menjadi sorotan oleh tim awak media,hingga saat ini dokumen data aset pemerintahan desa belum ada penjelasan hasil musyawarah desa ( musdes ) belum dapat di konfirmasi oleh tim awak media.

 

Menurut keterangan warga masyarakat tepat di depan sekolah PAUD Mutiara,ketika tim awak media mengkonfirmasi bangunan tersebut menjelaskan bahwa masih menumpang sebidang tanah milik warga diduga belum ada kategori hibah.

 

Dilihat dari perkembangan berdirinya bangunan terkait rehabilitasi dan peningkatan PAUD Mutiara,saat tim awak media mengkonfirmasi APDES tahun 2023 ke kantor inspektorat pemerintahan Kabupaten toba,menjelaskan bahwa dana desa tidak bisa di pergunakan fungsi pembangunan satuan Pendidikan.

 

Hingga saat ini tim awak media susah mengkonfirmasi kadis pendidikan mengenai dana desa untuk rehabilitasi dan peningkatan PAUD Mutiara belum ada titik penyelesaian dari mantan kepala desa,yang diduga ada keterlibatan sekretaris desa haunatas II kecamatan laguboti,harus di evaluasi kembali oleh pihak instansi aparat penegak hukum.

 

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengatur tentang disiplin PNS sebagai salah satu unsur manajemen kepegawaian. Ketentuan ini dituangkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

 

Hingga hukuman disiplin berat dilaksanakan dalam bentuk sebagai berikut: Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan; Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

(J/Ndk)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi
Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center
Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah
Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:19

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:37

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru

PALEMBANG

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:19