Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery, Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo : Penanganan Harus Komprehensif

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG -kompaslink.com|
Illegal Drilling dan Illegal Refinery merupakan salah satu permasalahan sosial yang menjadi atensi dijajaran Polda Sumsel hingga menjadi prioritas dalam penanganannya. Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menyebut trend dalam penindakan dan pengungkapan yang dilakukan jajarannya selalu meningkat.

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar konferensi pers bersama Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi usai melaksanakan rapat bersama pembentukan Satgas penanganan illegal Drilling dan Illegal Refinery dikantor Gubernur jalan Kapten A Rivai Palembang, Rabu siang (24/7/2024).

Kapolda menguraikan bahwa upaya penanggulangan terutama pengungkapan oleh jajaran Polda Sumsel trendnya selalu meningkat setiap tahunnya. Diakhir tahun 2023 capaian pengungkapan perkara, penyelesaian barang bukti, jumlah tersangka meningkat dari tahun 2022.

“Di 2024 sampai bulan Juli ini saja sudah mencapai 70% capaian dari tahun 2023. Sedangkan ditahun saja 2023 ditangani sebanyak 109 perkara, artinya setiap tiga hari polisi itu menangkap dan menanganinya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, mantan Dirsiber Bareskrim Polri tersebut mengingatkan bahwa penanganan terhadap permasalahan illegal Drilling dan Illegal Refinery perlu dilakukan secara komprehensif dan bukan disatu poin terkait dengan penegakan hukumnya saja.

“Tadi sudah ditekankan oleh Pj Gubernur bahwa ada duaratus ribu lebih masyarakat disana yang menggantungkan hidupnya disektor illegal drilling dan illegal refinery ini, artinya equal dengan sepertiga penduduk Musi Banyuasin. Jadi harus ada langkah baik preemptive, preventive hingga ke rehabilitasinya. Terkait dengan penegakan hukum, itu adalah langkah yang ketiga, saya bisa mempertanggungjawabkan bahwa prestasi Polri selalu meningkat,” tandasnya.

Mantan Kapolda Jambi tersebut mengapresiasi kesepakatan pembantukan Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery dan mengajak semua pihak mengedepankan langkah preemptif dengan melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, sedangkan dipreventifnya melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pomdam, Direktorat Shabara, Direktorat Lalu Lintas serta penegakan hukum yang terdiri dari Ditreskrimsus, Polisi Militer, Bid Propam, unsur Kejaksaan dan Pengandilan. Dan di rehabilitasi dengan pelibatan dari Dinas Lingkungan Hidup, SKK Migas dan Pertamina.

Menyinggung upaya penutupan dilokasi Illegal Drilling dan Illegal Refinery, menurutnya perlu dilakukan secara bertahap dan komprehensif, mengingat cukup luasnya medan.

“Alat produksinya harus kita sita, karena alat produksi merupakan salah satu modal terbesar dari sektor ilegal ini. Kalau illegal refinery berarti tungku-tungkunya. Kalau illegal drilling berarti rig-rignya, itu yang harus segera disita,” urainya.

“Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa ini upaya panjang dan membutuhkan dukungan anggaran yang sangat besar, juga personil yang sangat banyak. Saya menghitung perlu pelibatan setidaknya 50 satuan kerja, bdari Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, SKK Migas, Pertamina, Pengadilan Kejaksaan dan lainnya itu semua ada 50 yang akan terlibat di dalam Satgas ini,” sambungnya.

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan target Satgas segera terbentuk, akan ada yang prioritas, super prioritas serta akan menyampaikan updatenya kepada publik.

“Jadi Satgas ini akan melibatkan semua instansi terkait, bahkan kita libatkan dari kementerian ESDM, kemudian juga beberapa instansi lain seperti halnya misalnya Kejaksaan. Karena fungsi kejaksaan berperan juga sebagai jaksa pengecaran negara. Perlu memberikan advice di lapangan tentang tindakan hukum yang perlu dilakukan. Jadi itu kita lakukan secara komprensif,” tandasnya.

Author:Rudihartono.m

Berita Terkait

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas
Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap
Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang
Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:19

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru

PALEMBANG

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:19