Penambangan Liar (PETI) di IUP PT BA, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sepakat Turunkan Tim Bersama : Tidak Boleh Ada Pembiaran

- Penulis

Rabu, 17 Juli 2024 - 07:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG -kompaslink.com|
Bertempat diruang delegasi Mapolda pada Rabu, (17/7/2024) Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menerima audiensi jajaran Direksi PT BA (Bukit Asam).

Beberapa agenda yang disampaikan oleh Direktur Utama PT Bukit Asam Arsal Ismail dan menjadi pokok bahasan bersama pimpinan Polda dalam pertemuan tersebut diantaranya tentang maraknya aktifitas ilegal yang dilakukan penambang liar diareal IUP milik PT Bukit Asam dan penyerobotan lahan seluas 260 hektar.

Arsal Ismail mengatakan kegiatan penambangan ilegal diareal IUP PT BA terdata berjumlah 130 titik dan hal tersebut diakuinya sangat merugikan pihaknya dan berpotensi pada terganggunya produksi batubara perusahaan sebagai pihak yang mensuplai bahan bakar untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PT Bukit Asam mendapatkan tambahan target produksi sebanyak 2 juta kubik dari 24 juta kubik sebelumnya, sehingga menjadi 26 juta kubik. Dengan maraknya kegiatan ilegal diareal IUP milik PT BA yang saat ini terdata sebanyak 130 titik penambangan liar ini tentunya sangat mengganggu dan menjadi beban berat bagi kami,” ujar Arsal.

Kapolda Irjen Rachmad Wibowo memberikan atensi dan menganggap sebagai masalah serius yang perlu segera ditangani dan tuntaskan bersama.

“Saat pelaksanaan Musrenbang Polri kemaren, Menteri Keuangan sudah menyampaikan peran Polri untuk mengawal dan
mencegah kebocoran kerugian negara akibat dari kegiatan illegal seperti ini. Kita akan bahas bersama stake holder terkait, termasuk dengan bapak Panglima Kodam II Sriwijaya. Kita menyiapkan tim bersama baik personel maupun peralatan dengan segera untuk melakukan penertiban disana, tidak boleh ada pembiaran” tegasnya.

Turut hadir pada audiensi tersebut Komisaris PT BA Irjen (Purn) Carlo Brix Tewu, Dir SDM Suherman, Dirops/Produksi Suhedi, Sekper Nico Candra dan Vice President Hukum Zulfikar Azhar. Dan turut mendampingi Kapolda Sumsel diantaranya Karo Ops Kombes M Anis Prasetyo, Direskrimum Kombes M Anwar Reksowidjojo, Direskrimsus Kombes Bagus Suropratomo, Dirpam Obvit Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan dan Kabid Humas Kombes Sunarto. Pungkasnya

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Kasdam II/Swj Terima Paparan Danrem & Dandim 0418/Palembang Terkait Pembangunan KDKMP
Danrem 044/Gapo Hadiri Tradisi dan Serah Terima Jabatan Danyonarmed 15/Cailendra
Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi dengan PT Pusri, Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden
Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Sumur Masyarakat, Perkuat Ketahanan Energi dan Keselamatan Warga
DPPPA Sumsel Gelar Advokasi PUG, Perkuat Komitmen Pembangunan yang Setara dan Berkelanjutan
Kolaborasi Media dan Pemerintah, Kompaslink.com Perkuat Publikasi Program Perpustakaan Sumsel
Palsukan Paspor WNA untuk Aktivasi IMEI, Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Jaringan Siber Lintas Provinsi
Kolaborasi Strategis, DPPA Sumsel Libatkan Kompaslink.com dalam Publikasi Program Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:01

Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan yang Menewaskan Remaja di Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:18

Polres OKI dan Sat Brimob Polda Sumsel Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Vital di Pampangan Demi Konektivitas Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41

Sinergi Antisipasi Karhutla, Polres Ogan Komering Ilir Salurkan Bantuan Sosial di Aliran Sungai Lempuing

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:26

TMMD Ke-128 Tuntas, Manunggal Membangun Negeri dari Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39

Tim Wasev Tinjau Langsung Program TMMD Ke-128 di Ogan Komering Ilir

Senin, 11 Mei 2026 - 07:38

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Sabu di Bukit Batu Air Sugihan dalam Satu Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32

Polres OKI Sita Sabu 33 Paket dan Ekstasi dari Pengedar di Desa Pedu Jejawi

Jumat, 10 April 2026 - 02:30

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Narkoba Beruntun, Sita Sabu, Ekstasi, dan Senpi Rakitan di Mesuji Raya

Berita Terbaru