Gerak Cepat Kurang dari Tiga Jam, Polres Muratara Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Berujung Kematian

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MURATARA —kompaslink.com|

Tim gabungan Polsek Rawas Ilir bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Jumat (23/10/2026). Seorang tersangka berinisial A (22) berhasil ditangkap kurang dari tiga jam setelah peristiwa tersebut dilaporkan, sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban berinisial A (29) mengalami peristiwa kekerasan di kawasan Kampung V, Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Polisi kini terus melakukan pencarian terhadap dua terduga pelaku lainnya, yakni H dan Z alias B, yang melarikan diri setelah kejadian.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB ketika para pelaku mendatangi korban di lokasi kejadian. Perselisihan yang berlanjut menjadi cekcok mulut diduga memicu tindakan kekerasan. Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka akibat tusukan senjata tajam jenis pisau.

Warga kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Puskesmas Bingin Teluk. Namun, akibat luka yang dideritanya, korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan rujukan menuju rumah sakit di Kota Lubuklinggau.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban sekitar pukul 14.45 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir segera berkoordinasi dengan Unit Pidum Satreskrim Polres Muratara. Petugas melakukan penelusuran dan mengumpulkan keterangan di lapangan hingga berhasil mengamankan tersangka A tanpa perlawanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu helai baju berwarna hitam dan satu helai celana jeans pendek berwarna biru yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Penyidik menjerat tersangka dengan sangkaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Ayat (4) dan/atau Pasal 466 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen menindaklanjuti setiap tindak kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan aksi kekerasan yang mencederai rasa aman masyarakat. Kepada para pelaku lain yang masih buron, kami imbau untuk segera menyerahkan diri karena pihak kepolisian tidak akan berhenti memburu sampai seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Muratara masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta mempersiapkan tahapan pra-rekonstruksi. Pada saat yang sama, upaya pencarian terhadap dua terduga pelaku lainnya terus dilakukan.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan keberadaan terduga pelaku. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung proses penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

(Red)

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika, Kurir Shabu 51 Gram Ditangkap di Muratara
Jaga Lingkungan Tetap Asri, Polsek Rawas Ulu Gelar Kurve Lewat Program Belida
Ipda M. Aliudin, SH Kasi Hukum Polres Musi Rawas Utara Ajak Pelajar SMAN Rupit Bijak Manfaatkan AI
Modus Gembos Ban, Dua Pelaku Gasak Rp300 Juta Milik Korban di Muratara
Sat Lantas Polres Muratara Bagikan Masker Gratis kepada Pelajar SMA Negeri 1 Muara Rupit
Polwan pertama jabat Wakapolres Musi Rawas Utara 
Polres Muratara menggelar konferensi hasil pelaksanaan Operasi Senpi musi Tahun 2026”
Polres Muratara Ungkap 11 Kasus 3C Selama Mei 2026

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:37

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru