LSM POSE RI Desri Nago, SH Apresiasi Program Dumas Banpol Polda Sumsel, Ini Harapan Yang Disampaikan

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-kompaslink.com
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM- POSE RI) mengapresiasi Dumas Banpol Polda Sumsel.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum LSM POSE RI Desri Nago, SH didampingi advokat Philipus Pito Sogen. S.H, Ilham Wahyudin, SH, Rizky Tri Saputra,SH, menggelar konfrensi pers di Kantor Hukum Desri Nago, SH dan rekan-rekan, Jumat (17/5/2024).

Desri Nago SH mengatakan, tema konfrensi pers ini adalah supermasi tentang hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama kita ucapkan terima kasih ke Kapolda Sumsel atas hadirnya Dumas Banpol. Sehingga aspirasi masyarakat Sumsel, keluhan masyarakat bisa terlayani. Dengan adanya Dumas Banpol, Kapolda Sumsel mendapat penghargaan. Itu kita apresiasi, karena apapun persoalan yang dilaporkan masyarakat bisa dilayani dengan Dumas Banpol,” ujarnya.

“Konteks Dumas Banpol ini, kita masyarakat sebagai kontrol sosial, kita ada pertunjuk awal, tentang penegakan hukum, izin, kasus lingkungan, persoalan lain yang sering dilaporkan lewat humas banpol. Namun laporan di Dumas Banpol ini, kemudian diverifikasi mana yang cukup, dan mana yang belum cukup,” tambah Desri.

Lebih lanjut Desri menuturkan, sebagai contoh kasus diwilayah hukum di kabupaten maka akan ditangani polres. Tapi kalau kasus di Palembang maka akan ditangani di Polrestabes.

“Pandangan hukum kami, dalam Dumas Banpol harus ada bukti permulaan minimal ada 2 alat bukti. Misal ada kegiatan apa, ada terhambatnya penyidikan maka harus melampirkan bukti bukti. Kalau saya melaporkan ke Dumas Banpol dengan bukti yang lengkap. Dumas Banpol, dulu mengirimkan melalui WhatsApp tapi sekarang menggunakan aplikasi. Jadi sulit dihubungi.Misalnya mengirimkan foto dinding ada tempat perjudian, tapi harus ada bukti lain. Sehingga siap memberikan keterangan lebih lanjut,” katanya.

“Kami menyikapi Dumas Banpol ini sudah bener. Namun kadang masyarakat untuk menyampaikan takut,ragu. Padahal Dumas Banpol melayani dengan baik. Di Dumas Banpol itu sampaikanlah dengan baik. Supermasi tindak pidana penyidikan, lingkungan, tindak CPO ilegal, dugaan tambang batubara ilegal. Prosesnya dan prosedur berjalan sebenarnya.Jangan penegak hukum, itu mendapat laporan dari Dumas Banpol kemudian langsung menangkap. Walaupun dapat dari Dumas Banpol, kami Desri Nago dan rekan menanggapi Dumas banpol itu harus melalui proses penyidikan, atau pemanggilan. Kita mendukung Dumas Banpol,” tuturnya.

“Mengalami laporan Dumas Banpol. Itu tidak mungkin langsung ditangkap.Ranah hukum itu, harus ada pemanggilan dulu, mintak keterangan informasi dulu. Kalau melapor dengan Dumas Banpol itu di lengkapi dengan bukti yang lengkap. Jangan sampai seperti mantan klien kami, dasar penangkapan itu Dumas banpol,” tegas Desri.

Sementara itu, advokat Philipus Pito Sogen. S.H, menuturkan, mengenai Dumas Banpol pihaknya mengapresiasi program bapak Kapolda, karena membantu masyarakat sehingga mudah membuat pengaduan. Tapi dalam membuat pengaduan Dumas Banpol harus dilengkapi nomor telpon sehingga bisa dikonfirmasi oleh polisi.

“Mengenai penindaklanjutan dari Dumas banpol, itu adalah petunjuk awal. Selanjutnya harus melalui prosedur untuk penyidikannya. Polisi jangan langsung menangkap, tapi harus melalui penyelidikan,” bebernya.

Ditempat yang sama Rizky Tri Saputra,SH, berharap Dumas Banpol harus valid pelaporannya. Contoh foto cuman kandang. Itu ada informasi lebih lanjut agar bisa diproses lebih lanjut.

“Sebagai contoh, mantan klien kami dipanggil langsung ditangkap. Harusnya ada penyelidikan terlebih dahulu” tegasnya.

“Kita pernah mengalami laporan Dumas Banpol. Itu tidak mungkin langsung ditangkap.Ranah hukum itu, harus ada pemanggilan dulu, mintak keterangan informasi dulu. Kalau melapor dengan Dumas Banpol itu di lengkapi dengan bukti yang lengkap. Jangan sampai seperti mantan klien kami, dasar penangkapan itu Dumas banpol,” tegas Desri.
Edit”Mry”

Berita Terkait

Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-Anak di Distrik Bibida, Paniai
Pertemuan Rutin IKAWATI Kantor Pertanahan Kab. Purbalingga
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
Cek Lokasi : Tindak Lanjut Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Slinga
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Rahmat Aminudin, S.H.: Selamat Hari Bhayangkara, Teruslah Menjadi Penjaga Keadilan dan Pengayom Rakyat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 06:26

Menyamar Jadi Pembeli, Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus Pengedar Narkoba di Musi Banyuasin

Senin, 25 Mei 2026 - 06:12

Tingkatkan Jiwa Nasionalisme, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bendera

Senin, 25 Mei 2026 - 01:02

Program Belida Polda Sumsel Hadirkan Lingkungan Aspol yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Senin, 25 Mei 2026 - 00:57

Sinergi Polda Sumatera Selatan dan Jasa Raharja dalam Penanganan Korban Laka Bus ALS

Senin, 25 Mei 2026 - 00:52

Polda Sumatera Selatan Dukung Gerakan Nasional Indonesia Asri Melalui Penanaman 550 Pohon Buah

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:21

Antisipasi Dini Karhutla 2026, Wakapolda Sumsel Teken MoU Pengamanan Hutan

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:17

Wakapolda Sumsel Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Tegaskan Dukungan Stabilitas Lingkungan Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:50

“Bijak Gawai, Selamat Anak”, Langkah DPPPA Sumsel Cegah Judol dan Konten Negatif

Berita Terbaru