Modus Gembos Ban, Dua Pelaku Gasak Rp300 Juta Milik Korban di Muratara

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MURATARA, SUMSEL-kompaslink.com|

Jajaran Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus menggembos ban kendaraan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial AS (32) dan RA (36). Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian terhadap Muhtarido (40), warga Desa Srijaya Makmur, yang kehilangan tas berisi uang tunai sekitar Rp300 juta serta dua unit telepon seluler.

Peristiwa tersebut terjadi pada 22 Juli 2026. Korban sebelumnya diketahui baru mengambil uang dari bank sebelum menjadi sasaran para pelaku.

Wakapolres Muratara Kompol Ermi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi menduga para pelaku telah mengintai korban sejak mengetahui korban membawa uang dalam jumlah besar.

“Pelaku menggemboskan ban kendaraan korban menggunakan paku yang terpasang pada kaki pelaku. Setelah kendaraan berjalan, korban merasakan ban bocor dan kemudian berhenti,” ujar Kompol Ermi, didampingi Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Joni Jamaris, S.H., M.H.

Menurut Ermi, ketika korban turun dari kendaraan untuk memeriksa ban yang bocor, para pelaku memanfaatkan situasi tersebut. AS bersama RA kemudian mengambil tas milik korban yang berisi uang tunai.

Setelah berhasil menguasai tas tersebut, kedua pelaku diduga langsung melarikan diri ke arah Sarolangun.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

AS, yang merupakan warga Desa Tanjung Sanai 1, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, diamankan pada Rabu (19/8/2026) di kediamannya.

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap RA, warga Desa Sialang Rampai, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Riau. RA diamankan saat tengah mengemudikan mobil travel di Jalan Lintas Lubuklinggau-Jambi.

“Pelaku AS diamankan pada Rabu (19/8) di kediamannya, sedangkan RA diringkus pada hari yang sama saat tengah mengemudikan mobil travel di Jalan Lintas Lubuklinggau-Jambi,” jelas Ermi.

Dari hasil penyidikan sementara, aksi tersebut diduga telah direncanakan. Para pelaku diduga terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap korban, kemudian menggunakan modus membuat ban kendaraan korban kempes agar korban berhenti dan turun dari kendaraan.

Dalam perkara ini, polisi masih memburu seorang terduga pelaku lainnya berinisial AA yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi, di antaranya satu tas ransel merek POLO warna cokelat, satu potong besi sekitar 2 sentimeter berwarna hitam dengan ujung lancip yang diduga digunakan sebagai ranjau untuk menggemboskan ban kendaraan korban, serta satu ban mobil Toyota Calya yang mengalami kebocoran.

Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario 160 cc warna hitam beserta kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Selain itu, turut diamankan satu buku BPKB dan STNK sepeda motor Honda Vario 160.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang membawa uang dalam jumlah besar, agar meningkatkan kewaspadaan setelah melakukan transaksi perbankan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

(Red)

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Muratara Bagikan Masker Gratis kepada Pelajar SMA Negeri 1 Muara Rupit
Polwan pertama jabat Wakapolres Musi Rawas Utara 
Polres Muratara menggelar konferensi hasil pelaksanaan Operasi Senpi musi Tahun 2026”
Polres Muratara Ungkap 11 Kasus 3C Selama Mei 2026
Polsek Karang Dapo Gelar Operasi Pasar Beras Murah di Desa Bina Karya
Kapolres Musi Rawas Utara Serahkan Bantuan Sembako untuk Keluarga Korban Tenggelam Azam dari Latifah 
Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki
Polwan kelahiran muratarra jadi Kasat Res PPA dan PPO

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:23

Perkuat Literasi AI di Dunia Pendidikan, Polda Sumsel dan Google for Education Latih Guru Madrasah Sumsel

Berita Terbaru