Polsek Kota Agung Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Emas, Kerugian Korban Capai Rp150 Juta

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANJUNG TEBAT —kompaslink.com|

Polsek Kota Agung, Polres Lahat, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Tanjung Kurung Ulu, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap P (33), warga wilayah Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, yang diduga terlibat dalam pencurian dengan kerugian korban sekitar Rp150 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi LPB/04/VIII/2026/SPKT/Polsek Kota Agung/Polres Lahat/Polda Sumsel tertanggal 22 Agustus 2026. Kapolsek Kota Agung Iptu Armansa, S.H., bersama personel kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Korban berinisial M (55) meninggalkan rumah bersama istrinya untuk melayat dan saat kembali mendapati kondisi rumah sudah berantakan.

Korban kemudian memeriksa bagian dalam rumah dan menemukan pintu kamar yang sebelumnya terkunci telah terbuka. Sejumlah perhiasan emas yang disimpan di dalam kamar diketahui hilang sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kota Agung meminta keterangan korban dan sejumlah saksi serta melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai seseorang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Petugas kemudian mengembangkan informasi tersebut hingga diketahui bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kota Pagar Alam. Kapolsek Kota Agung bersama Kanit Reskrim dan personel selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku.

Dalam proses tersebut, polisi memperoleh informasi bahwa P sedang menggunakan kendaraan roda empat yang disewa. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak rental dan melakukan pelacakan kendaraan menggunakan sistem GPS.

Pelacakan mengarah ke kawasan Perkebunan Teh Gunung Dempo, Kota Pagar Alam. Kapolsek bersama anggota bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan P tanpa perlawanan.

Saat pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dalam interogasi awal, P juga mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan seorang diri.

Berdasarkan keterangan awal, P diduga masuk ke rumah korban dengan cara memanjat menuju lantai dua. P kemudian masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu tas selempang warna cokelat merek SINGJAZZ, dua kalung emas 24 karat berbentuk padi dengan berat masing-masing tiga dan empat suku, satu cincin emas 24 karat seberat 25 gram, serta satu unit telepon genggam Vivo Y05E warna biru.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lahat dan jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan rumah dalam keadaan aman ketika ditinggalkan,” tegas Novi.

Perkara tersebut saat ini ditangani Polsek Kota Agung. P bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau pencurian berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel akan terus memperkuat respons cepat terhadap laporan masyarakat dan memastikan setiap perkara ditangani secara profesional.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jajaran Polda Sumsel bersama Polres Lahat terus bekerja cepat dan profesional dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat,” ujar Nandang.

Nandang juga mengajak masyarakat memperkuat kewaspadaan lingkungan, terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. “Pastikan pintu, jendela dan seluruh akses masuk rumah terkunci dengan baik. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen jajaran Polda Sumsel dalam menjaga keamanan wilayah, merespons laporan masyarakat secara cepat, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Red)

Berita Terkait

Duta Besar Palestina Kunjungi Kabupaten Lahat, Silaturahmi dengan Santri hingga Jelajahi Situs Megalitik
Gerak Cepat Polres Lahat Ungkap Transaksi Ekstasi, Tiga Orang Diamankan Bersama Sabu
Polres Lahat Gandeng Kades Cegah Karhutla, Pengawasan Wilayah Diperketat
Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa
Akhiri Illegal Drilling, Polda Sumsel Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Lahat
Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad : Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
Pangdam II/Swj Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat: Apresiasi Pembangunan & Dorong Ekonomi Lokal
TMMD Ke-128 Kodim 0405/Lahat Sukses, Kasrem 044/Gapo : TMMD Hadirkan Manfaat Nyata untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru