Truk Tangki Bermuatan Solar Olahan Terbalik di Muba, Dua Orang Diamankan Polisi

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUSI BANYUASIN,-kompaslink.com|

Sebuah truk tangki Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar 10.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar olahan terguling di Jalan Lintas Desa Talang Leban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Truk tangki berwarna biru putih dengan nomor polisi BG 9518 K tersebut dikemudikan HC (45), warga Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang. Akibat kecelakaan itu, sebagian muatan cairan di dalam tangki tumpah dan kendaraan sempat menutup seluruh badan jalan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, truk saat itu melintasi jalan menanjak yang terdapat lubang. Sopir kemudian memindahkan transmisi ke gigi satu dan menekan pedal gas. Namun, kendaraan tidak mampu menanjak dan justru bergerak mundur.

Sopir berusaha melakukan pengereman, tetapi laju kendaraan tetap tidak terkendali. Ia kemudian memasukkan transmisi ke posisi R (mundur) dan mematikan mesin dengan maksud menghentikan kendaraan. Namun, truk tetap bergerak hingga akhirnya sopir membanting kemudi ke kanan dan kiri.

Kendaraan kemudian terguling ke sisi kanan dan menutup badan jalan. Muatan cairan yang berada di dalam tangki pun tumpah.

Peristiwa tersebut kemudian dikembangkan Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba. Dari hasil penyidikan, polisi menemukan dugaan bahwa cairan yang diangkut merupakan minyak olahan jenis solar yang berasal dari tempat pengolahan minyak atau bleaching milik Darling Saputra Bin Darwis di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Muba.

Petugas selanjutnya mendatangi lokasi yang dimaksud. Polisi menemukan tempat pengolahan minyak/bleaching dan mendapati Darling berada di lokasi.

Darling bersama sejumlah barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Musi Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan gelar perkara dan penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Heri Candra Bin Hairul dan Darling Saputra Bin Darwis.

Heri Candra (45) diketahui merupakan warga Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang. Sementara Darling Saputra (31) merupakan wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.

Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, mewakili Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi, mengatakan polisi telah mengamankan kedua tersangka berikut sejumlah barang bukti.

“ Kita sudah mengamankan dua orang serta sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil truk tangki Colt Diesel Mitsubishi Canter warna biru putih nomor polisi BG 9518 K beserta kunci kontak, sekitar 3.000 liter cairan diduga minyak olahan jenis solar, satu set tangki bleaching, dua unit mesin sedot, dua unit mesin pengaduk, dua buah selang masing-masing sekitar tiga meter, satu buah tedmon, satu karung berisi serbuk bleaching, satu buah corong dan satu buah parameter ukur,” ujar AKP Hutahaean.

Selain itu, polisi turut mengamankan sekitar 5 liter cairan asam sulfat, sekitar 1.000 liter minyak hasil pengolahan/bleaching, serta sekitar 6.000 liter minyak olahan jenis solar.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, terkait perbuatan meniru atau memalsukan bahan bakar minyak dan gas bumi serta hasil olahan sebagaimana ketentuan tersebut.

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Musi Banyuasin.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Keluang Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 91 Paket Seberat 19,37 Gram Disita
Polsek Keluang Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, 600 Butir Ekstasi Disita
Insan Pers Silaturahmi ke Polsek Sekayu, Pererat Komunikasi dan Kemitraan
Unit Reskrim Polsek Babat Toman Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Besi
Insan Pers Sambangi Polsek Sanga Desa, Pererat Silaturahmi dan Sinergi
Kemarau Melanda, Polres Muba Gerak Cepat Bantu Warga Sekayu Penuhi Air Bersih
Polda Sumsel Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk 100 KK di Muba
Polda Sumsel Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Muba

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru