Purbalingga, 11 Agustus 2026 – Komitmen dalam memberikan kepastian hukum dan pengamanan aset negara terus diperkuat. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menyerahkan sertipikat Barang Milik Negara (BMN) berupa aset Kejaksaan Negeri Purbalingga kepada Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Selasa (11/8/2026).
Aset tersebut digunakan sebagai rumah dinas dan berdiri di atas tanah yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah penting dalam memastikan aset negara memiliki legalitas dan kepastian hukum yang jelas. Sertipikasi BMN juga merupakan bagian dari upaya menjaga, mengamankan, serta mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib dan akuntabel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui sinergi dan kolaborasi antarlembaga, Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga terus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan pengamanan aset negara.











