PERNYATAAN SIKAP: Sasaka Nusantara NTB Kawal Ketat Penanganan Kasus “Dana Siluman” DPRD NTB Tahun Anggaran 2025

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, 26 Juni 2026 Kompaslink.Com

Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmennya untuk terus memantau secara ketat jalannya proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan keuangan daerah yang dikenal publik sebagai kasus “Dana Siluman” di lingkungan DPRD NTB tahun anggaran 2025. Organisasi ini mengapresiasi langkah awal Kejaksaan Tinggi NTB yang telah memulai penanganan perkara sejak 10 Juli 2025, serta menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Indra Jaya Usman, Muhammad Nashib Ikroman, dan Hamdan Kasim selaku Ketua Komisi IV DPRD NTB. Langkah pengembalian dana senilai lebih dari Rp2 miliar oleh sekurang-kurangnya 15 anggota dewan juga dicatat sebagai respon awal yang patut diperhatikan.

Namun demikian, hingga pertengahan Juni 2026, status penanganan masih berada pada tahap penyidikan dan belum memasuki tahap pelimpahan berkas perkara atau P21. Di sisi lain, jejak aliran dana yang belum terungkap sepenuhnya masih membuka peluang adanya pihak lain yang terlibat, sehingga potensi bertambahnya jumlah tersangka masih sangat terbuka lebar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan fakta tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Sasaka Nusantara NTB, YMH Lalu Ibnu Hajar, menyampaikan pernyataan sikap resmi yang meminta Kejati NTB mengambil langkah lebih tegas dan menyeluruh dalam menangani perkara ini, dengan empat poin tuntutan utama:

Pertama, tegak lurus menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Penyelidikan harus ditelusuri sampai ke akar persoalan dan tidak berhenti hanya pada tiga tersangka yang sudah ditetapkan. Siapa pun yang terbukti menerima dana di luar mekanisme alokasi resmi atau Dana Pokok Pikiran, baik dari kalangan legislatif maupun unsur eksekutif dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah, wajib diproses secara hukum setara. Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Kedua, penanganan harus transparan dan akuntabel. Informasi perkembangan perkara wajib dibuka seluas‑luas sesuai ketentuan Undang‑Undang Keterbukaan Informasi Publik. Masyarakat NTB berhak mengetahui asal‑usul sumber dana, tujuan penggunaannya, serta siapa pihak yang bertanggung jawab paling utama di balik peristiwa ini. Tidak boleh ada ruang atau fakta yang sengaja ditutup‑tutupi.

Ketiga, percepat proses penyidikan guna mencegah perkara berlarut‑larut. Sejak adanya laporan awal hampir satu tahun yang lalu, penanganan belum menunjukkan kemajuan berarti hingga tahap pelimpahan berkas. Keadilan yang terlambat diselesaikan sama artinya dengan keadilan yang dikhianati, sehingga pemberkasan harus segera diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Keempat, jaminan perlindungan bagi pelapor dan insan pers. Organisasi ini mengecam keras segala bentuk tekanan maupun tindakan intimidasi terhadap wartawan yang meliput kasus ini. Kejaksaan Tinggi NTB memiliki kewajiban memberikan rasa aman dan perlindungan kepada saksi, pelapor, serta awak media; tanpa hal tersebut, kebenaran yang sesungguhnya tidak akan pernah terungkap sepenuhnya.

Dalam kesimpulan pernyataannya, Sasaka Nusantara menegaskan posisinya: “Kami bukanlah pihak yang menentang keberadaan DPRD maupun Pemerintah Provinsi NTB, melainkan pihak yang mendukung tegaknya keadilan. Apabila Kejati NTB bertindak tegas dan berani mengungkap segala fakta, wibawa hukum di mata masyarakat akan semakin meningkat. Sebaliknya, jika penanganan berjalan setengah hati, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum akan runtuh sepenuhnya.”

Sasaka Nusantara NTB menyatakan kesiapannya mengawal perkara ini sampai berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan, hingga putusan hakim memiliki kekuatan hukum tetap. “Kami pastikan kasus ‘Dana Siluman’ ini tidak akan berubah menjadi ‘kasus siluman’ yang hilang begitu saja ditelan waktu,” tegas pernyataan tersebut.

Mataram, 26 Juni 2026
YMH. Lalu Ibnu Hajar
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara NTB

Berita Terkait

Manager PLN ULP Praya Silaturahmi Dengan Dandim Lombok Tengah Yang Baru, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Tentu Memahami Bahwa persoalan Tata Kelola Industri Tambak Udang Di Nusa Tenggara Barat
Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN
Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN
Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan
Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:34

Sinergitas dan Koordinasi dalam Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:27

Kapolda Sumsel Pimpin Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 16:37

Polda Sumsel gelar gladi Ziarah Rombongan Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 16:32

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Senin, 22 Juni 2026 - 10:54

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolda Sumsel Jadikan Olah TKP Ujung Tombak Pengungkapan Perkara

Senin, 22 Juni 2026 - 02:16

Melalui Upacara Bendera, Korem 044/Gapo Tanamkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:27

Mantapkan Sinergi TNI-Polri, Danlanud SMH Tegaskan Kesiapan Dukung Penuh Polda Sumsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:25

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Biro Logistik Polda Sumsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terbaru