Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Tentu Memahami Bahwa persoalan Tata Kelola Industri Tambak Udang Di Nusa Tenggara Barat

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram Kompaslink.Com

tidak dapat dipisahkan dari aspek kepatuhan hukum dan perlindungan lingkungan hidup.Fakta yang ada menunjukkan bahwa dari 181 titik tambak udang yang beroperasi di NTB, mayoritas masih belum memiliki dokumen perizinan secara lengkap, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). Bahkan, puluhan titik diduga beroperasi tanpa mengantongi dokumen perizinan sama sekali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu artinya menjadikan NTB sebagai “karpet merah” investasi yang sarat risiko, terutama terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan kepastian hukum. Pertumbuhan investasi yang tidak diimbangi dengan pengawasan dan penegakan regulasi berpotensi melahirkan persoalan yang lebih besar di masa mendatang.

Pemerintah Provinsi NTB sepatutnya menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembenahan tata kelola sektor tambak udang. Audit menyeluruh terhadap aspek perizinan dan kepatuhan pelaku usaha merupakan langkah mendesak yang harus dilakukan. Kepatuhan hukum tidak boleh diposisikan sebagai urusan administratif belaka, melainkan sebagai instrumen untuk memastikan investasi berjalan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Kampanye hilirisasi industri tambak udang seharusnya didahului oleh pembenahan fondasi tata kelola. Jangan sampai kewibawaan negara dipermainkan melalui skenario “Tambak Dulu, Izin Belakangan”, sebuah praktik yang jika dibiarkan akan menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya pesisir di NTB.

Kami meyakini Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, memiliki komitmen untuk membangun NTB berbasis ilmu pengetahuan, data, dan pendekatan teknokratis. Karena itu, audit perizinan harus menjadi prioritas sebelum agenda hilirisasi tambak udang dijalankan secara masif.

Jangan menunggu “bom waktu” kerusakan lingkungan meledak. Pemerintah Provinsi NTB memiliki seluruh instrumen dan sumber daya yang diperlukan untuk memastikan setiap perusahaan memenuhi kewajiban hukumnya dan melengkapi seluruh persyaratan perizinan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Pertumbuhan ekonomi dan investasi tidak boleh dibayar dengan mahalnya biaya kerusakan lingkungan serta melemahnya wibawa negara.

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi
Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center
Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah
Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru