Petir Angkat Bicara Panitia Pemilihan BPD Desa Pengenjek Gagal Memahami Regulasi

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah Kompaslink.Com

kekecewaan terhadap proses pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya akibat kurangnya pemahaman panitia terhadap regulasi yang berlaku.

Kekecewaan tersebut muncul setelah adanya beberapa keputusan dan tindakan panitia yang dianggap menimbulkan multitafsir serta berpotensi mencederai asas keadilan, transparansi, dan profesionalitas dalam tahapan pemilihan BPD. Masyarakat menilai bahwa panitia seharusnya memahami secara utuh ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan teknis yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad zamharir (petir) menyampaikan bahwa kesalahan penafsiran regulasi tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena dapat memicu konflik sosial serta menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat desa.

“Kami sangat menyayangkan adanya keputusan-keputusan yang terkesan diambil tanpa pemahaman regulasi yang matang. Panitia seharusnya bekerja berdasarkan aturan, bukan asumsi atau tafsir sepihak,” ujarnya.

Petir juga meminta agar pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja panitia pemilihan BPD, termasuk memberikan pembinaan dan pendampingan hukum maupun administrasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Selain itu, kami berharap pemerintah desa dan pihak kecamatan dapat mengambil langkah bijak guna menjaga kondusivitas serta memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai prinsip demokrasi, keterbukaan, dan kepastian hukum.

Melalui rilis ini, masyarakat menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bertujuan memperkeruh keadaan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas demokrasi desa agar tetap berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai keadilan bagi seluruh pihak.

editor: R

 

Berita Terkait

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar, Selamatkan 83 Ribu Jiwa
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026
Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah
KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna/i Poltek Agraria STPN

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:26

Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Muara Telang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:09

‎Sinergitas 3 Pilar Bergerak! Polsek Banyuasin II, Kecamatan dan Koramil Gotong Royong Bersama Warga

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:22

‎Kepala Desa Teluk Payo Imbau Masyarakat Stop Membakar Hutan dan Lahan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:51

Respons Cepat Polda Sumsel Evakuasi Sopir Truk Meninggal di Betung Banyuasin

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:10

Dari Lahan Tidur Menjadi Sawah Produktif, Danrem 044/Gapo Kawal Program Strategis Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 05:39

‎Kapos Sandar Polairud Polres Banyuasin Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan Saat Melaut.

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:22

‎Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolsek Banyuasin II Silaturahmi Ke Danramil 430-02 Sungsang

Senin, 6 Juli 2026 - 00:06

Diduga Tenggelam, Basarnas Terjunkan Tim Rescue Lakukan Pencarian.

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15