Banyuasin – Kompaslink.com-
Pemerintah Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan penyaluran berlangsung di Aula Kantor Desa Marga Sungsang pada 15 Mei 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyaluran bantuan dilakukan secara tertib dengan melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa guna memastikan proses berjalan lancar dan tepat sasaran.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan untuk periode Januari hingga Mei 2026. Dengan demikian, masing-masing penerima memperoleh total bantuan sebesar Rp750.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 pada pos Bantuan Langsung Tunai.
Kepala Desa Marga Sungsang, Taupik Ansori, mengatakan bahwa BLT Dana Desa diprioritaskan bagi masyarakat miskin ekstrem dan kelompok rentan yang belum mendapatkan bantuan sosial lainnya.
“Penerima bantuan telah melalui proses musyawarah desa dan verifikasi data. Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Taupik dalam sambutannya.
Sebelum bantuan disalurkan, pemerintah desa terlebih dahulu melakukan verifikasi dokumen administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) guna memastikan kesesuaian data penerima.
Salah satu penerima manfaat mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima. Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan biaya pendidikan anak.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu untuk membeli kebutuhan sehari-hari seperti beras, minyak, dan perlengkapan sekolah anak,” ungkapnya.
Pemerintah Desa Marga Sungsang berharap program BLT Dana Desa dapat membantu menjaga daya beli masyarakat serta menjadi bagian dari upaya menekan angka kemiskinan dan stunting di wilayah desa.
Program BLT Dana Desa sendiri menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial di tingkat desa, terutama bagi masyarakat yang masuk kategori rentan secara ekonomi.
(Hamkah)











