Purbalingga, Selasa 12 Mei 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui Tim Panitia A melaksanakan kegiatan sidang dan pemeriksaan lapang di Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari. Kegiatan ini dilakukan sebagai tahapan dalam proses pemeriksaan dan penelitian bidang tanah guna mendukung kepastian hukum pertanahan.
Tim Panitia A bersama pihak terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan kondisi fisik tanah, batas-batas bidang, serta kesesuaian data yuridis dengan keadaan sebenarnya. Pemeriksaan lapang menjadi bagian penting untuk memastikan data yang diajukan telah sesuai dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan verifikasi lapangan, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dengan perangkat desa dan pihak terkait dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Desa Bobotsari. Dengan adanya pemeriksaan secara langsung, diharapkan proses penetapan hak atas tanah dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT











