Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja dan Bandar Utama Ditangkap

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 17:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

EMPAT LAWANG,-kompaslink.com|

Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja berskala besar melalui operasi gabungan pada Jumat, 24 April 2026. Operasi ini membongkar ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, sekaligus mengamankan 220 kilogram ganja kering siap edar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., bersama Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif sejak Februari 2026 yang berhasil memetakan jaringan distribusi ganja lintas wilayah hingga Pulau Jawa.

Penangkapan tersangka utama berinisial PD alias Pinhar dilakukan di loket bus Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang. Dari tangan tersangka, petugas menemukan ganja yang kemudian mengarah pada pengembangan ke lokasi utama di Desa Batu Jungul. Di lokasi tersebut, petugas menemukan ladang ganja aktif beserta barang bukti ganja kering dalam jumlah besar.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 220 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 11 karung besar, empat unit sepeda motor hasil tindak pidana, serta dokumen kepemilikan lahan dan peta ladang ganja. Selain itu, petugas juga mengungkap bahwa tersangka mengelola seluruh rantai produksi mulai dari penanaman hingga distribusi.

Dari hasil penyidikan, tersangka PD diketahui mengendalikan jaringan yang telah beroperasi sejak tahun 2024 dengan distribusi mencakup wilayah Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa. Empat orang lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kemungkinan pengembangan pasal sesuai hasil penyidikan lanjutan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi kuat antara Polda dan jajaran kewilayahan.

“Sejak 2024 jaringan ini mengelola ladang ganja dan mendistribusikannya hingga ke Pulau Jawa. Hari ini seluruh rantai tersebut berhasil kami putus. Barang bukti 220 kilogram ganja tidak jadi beredar, dan pengembangan terhadap jaringan terus kami lakukan,” tegas Kombes Pol Yulian Perdana.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika di wilayahnya.

“Ladang ganja seluas 20 hektar telah kami bongkar dan bandar utamanya berhasil diamankan. Kami juga terus memburu para pelaku lain serta melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujar AKBP Abdul Aziz Septiadi.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu capaian terbesar dalam pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

“Polda Sumsel tidak hanya menindak peredaran narkoba di hilir, tetapi juga memutus sumber produksi di hulu. Ladang ganja 20 hektar dan 220 kilogram ganja yang berhasil disita merupakan bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengembangan kasus hingga seluruh jaringan terungkap, sekaligus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Respons Cepat Satlantas Polres Ogan Ilir Tangani Kecelakaan Maut di KM 03 Tol
Kapolres Musi Rawas Tegaskan Perang Melawan Narkoba Usai Tangkap Pengedar 150 Butir Ekstasi
PERMOHONAN MAAF: PENUNDAAN SEMINAR NASIONAL K3L KONFEDERASI PERSATUAN BURUH INDONESIA (KPBI)
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Wakapolda Sumsel Hadiri Rembuk Tani Bersama Menko Pangan
Rinto M. Simanjuntak Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Toba PAW, Perkuat Kinerja Legislatif 2024–2029
Kakan Kemenag provinsi Sumsel hadiri Takziah Ibunda Kakan Kemenag kabupaten OKU 
Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2026, Kapolres Muratara: Polri Siap Kawal Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Sopir Pengedar Sabu di Banyuasin III

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:42

Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Rembuk Buruh Bersama Forkopimda Sumsel dalam Rangka May Day 2026

Rabu, 8 April 2026 - 17:42

Dukung Program Presisi, Polda Sumsel Kembalikan Ratusan Kendaraan Curian kepada Pemilik Sah

Selasa, 7 April 2026 - 22:38

Gerebek Lorong Kenari Ilir Timur II, Polisi Amankan Pengedar Sabu yang Coba Singkirkan Barang Bukti

Selasa, 7 April 2026 - 22:22

Karo SDM Polda Sumsel Tinjau Lokasi Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 7 April 2026 - 04:43

Silahturahmi dan sosialisasi pengaduan Online QR Code Kolaborasi Bid Propam Polda Sumsel & UIN Rafah Palembang

Senin, 6 April 2026 - 12:13

Tak Hanya Administrasi, Audit Itdam II/Swj Pastikan Program Jembatan Perintis & Cetak Sawah Korem 044/Gapo Tepat Sasaran

Senin, 6 April 2026 - 06:56

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolda Sumsel Evaluasi Menyeluruh SDM Polri

Minggu, 5 April 2026 - 17:27

Kapolda Sumsel Pastikan Paskah Aman dan Kondusif, 2.671 Personel Kawal 404 Gereja

Berita Terbaru