Gerebek Lorong Kenari Ilir Timur II, Polisi Amankan Pengedar Sabu yang Coba Singkirkan Barang Bukti

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 22:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG,-kompaslink.com|

Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan permukiman padat. Seorang tersangka berinisial R (36) berhasil diamankan dalam operasi penggerebekan di Lorong Kenari, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Senin (6/4/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu menggunakan tangan kirinya. Namun demikian, petugas dengan sigap berhasil menemukan dan mengamankan seluruh barang bukti di lokasi kejadian.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Lorong Kenari kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 6 Satresnarkoba Polrestabes Palembang segera melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan. Dalam proses tersebut, tersangka tidak mampu mengelak karena seluruh barang bukti yang sempat dibuang berhasil ditemukan dan diakui sebagai miliknya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,14 gram, satu pipet runcing sebagai alat pakai, satu bal plastik klip kosong, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp15.000 yang diduga terkait transaksi.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan positif narkotika, sehingga semakin memperkuat konstruksi perkara yang ditangani penyidik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan pidana yang berlaku.

Kapolrestabes Palembang Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus menyasar seluruh wilayah, termasuk lorong-lorong permukiman.

“Tidak ada tempat yang luput dari pengawasan kami. Tersangka sempat membuang barang bukti, tetapi anggota kami bertindak cepat sehingga seluruhnya berhasil diamankan. Pengembangan jaringan pemasok saat ini terus kami lakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa seluruh wilayah Kota Palembang berada dalam pengawasan aktif aparat kepolisian.

“Kami memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba. Dari jalan utama hingga lorong permukiman, semua menjadi fokus operasi kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap indikasi kejahatan narkotika,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok di balik peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas narkotika secara menyeluruh hingga ke lingkungan terkecil masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Dukung Program Presisi, Polda Sumsel Kembalikan Ratusan Kendaraan Curian kepada Pemilik Sah
Karo SDM Polda Sumsel Tinjau Lokasi Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Silahturahmi dan sosialisasi pengaduan Online QR Code Kolaborasi Bid Propam Polda Sumsel & UIN Rafah Palembang
Tak Hanya Administrasi, Audit Itdam II/Swj Pastikan Program Jembatan Perintis & Cetak Sawah Korem 044/Gapo Tepat Sasaran
Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolda Sumsel Evaluasi Menyeluruh SDM Polri
Kapolda Sumsel Pastikan Paskah Aman dan Kondusif, 2.671 Personel Kawal 404 Gereja
Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang
Sapa Jemaat Gereja St. Yoseph, Kapolda Sumsel Ajak Gotong Royong Jaga Kamtibmas Bumi Sriwijaya

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 01:49

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 01:48

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Senin, 13 April 2026 - 03:39

Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Senin, 13 April 2026 - 03:35

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Senin, 13 April 2026 - 03:34

Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian

Senin, 13 April 2026 - 03:32

Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan

Senin, 13 April 2026 - 03:31

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Jumat, 10 April 2026 - 03:12

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Berita Terbaru