Kapolres Musi Rawas Tegaskan Perang Melawan Narkoba Usai Tangkap Pengedar 150 Butir Ekstasi

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUSI RAWAS,-Kompaslink.com|

Polres Musi Rawas jajaran Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggagalkan distribusi pil ekstasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DS (26) dalam operasi yang digelar pada Sabtu dini hari, 2 Mei 2026, di sebuah rumah makan di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sebanyak 150 butir ekstasi berlogo mahkota dengan berat bruto 51,81 gram yang telah dipersiapkan untuk diedarkan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah konsisten Polri dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Musi Rawas,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan melalui teknik penyamaran atau undercover buy yang telah direncanakan secara matang.

“Tersangka berhasil kami amankan saat hendak melakukan transaksi. Dari hasil pemeriksaan, urine tersangka juga positif mengandung metamfetamin, yang memperkuat keterlibatannya dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan luar daerah, tepatnya dari wilayah Kota Lubuklinggau. Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok utama dan jaringan distribusi yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Musi Rawas yang dinilai responsif dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Sumsel dalam memberantas narkotika secara berkelanjutan. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujarnya.

Pengungkapan ini tidak hanya memutus mata rantai peredaran narkotika, tetapi juga berpotensi menyelamatkan ratusan jiwa dari dampak buruk penyalahgunaan ekstasi. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan wilayah.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergitas dengan Pemerintah Pusat, Bupati Samosir Audiensi dengan Wamenkes RI; Usulkan Pembangunan Sarana Kesehatan
Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Toba Ditandatangani 
Lapangan Sisinga Mangaraja Parsoburan Kibarkan Bendera Merah Putih 
Festival Tao Toba Joujou 2026 Sukses, Transaksi Digital Tembus 6 Miliar
Pemerintah Desa Jago Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat Pelajar, Tanamkan Semangat Nasionalisme Dan Bangun Desa Menuju Visi SOLAH
Keempat Kalinya Digelar di Samosir, Festival Tao Toba Joujou 2026 Resmi Dimulai, Rajut Budaya dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Kepala OJK Sumut Resmi Berganti, Pemkab Samosir Harapkan Dukungan bagi Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Sepakat, Bupati Samosir Bersama DPRD Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perda tentang Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:06

Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Toba Ditandatangani 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:04

Lapangan Sisinga Mangaraja Parsoburan Kibarkan Bendera Merah Putih 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:56

Festival Tao Toba Joujou 2026 Sukses, Transaksi Digital Tembus 6 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:24

Pemerintah Desa Jago Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat Pelajar, Tanamkan Semangat Nasionalisme Dan Bangun Desa Menuju Visi SOLAH

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:52

Keempat Kalinya Digelar di Samosir, Festival Tao Toba Joujou 2026 Resmi Dimulai, Rajut Budaya dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:26

Kepala OJK Sumut Resmi Berganti, Pemkab Samosir Harapkan Dukungan bagi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:22

Sepakat, Bupati Samosir Bersama DPRD Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perda tentang Pengelolaan Sampah

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:10

Pengembangan Bawang Putih Terus Diperkuat, Bupati Samosir Kembali Serahkan Bantuan 4 Ton Benih Bawang Putih

Berita Terbaru