Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Sopir Pengedar Sabu di Banyuasin III

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,-kompaslink.com|

Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Banyuasin kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Banyuasin III.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu malam, 29 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Rioseli, Kelurahan Pangkalan Balai. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial PI (49) yang diduga sebagai pengedar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Banyuasin melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,36 gram yang disembunyikan di dalam rumah tersangka.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkotika, yakni satu unit timbangan digital, satu buah skop dari pipet plastik, tiga wadah penyimpanan, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa tersangka telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana yang berat.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus konsisten dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi karena menjadi kunci dalam pengungkapan kasus seperti ini,” ujar Kombes Pol Nandang.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI
Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal
Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Partangiangan Borsak Mangatasi Nababan Hitetano Sukses Gelar HUT ke 71

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru