Polsek Batanghari Leko Ungkap Kasus Pencurian Motor, Residivis Diamankan

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin – kompaslink.com|

Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko, Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. Seorang pelaku bernama Karnadi (26) berhasil diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, di samping rumah Heder yang berada di Dusun II Desa Pangkalan Bulian. Saat itu, korban Kurniadi (35), seorang petani setempat, memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya dengan nomor polisi BG 4571 BAO dalam kondisi stang terkunci.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, saat hendak digunakan kembali, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batanghari Leko.

Kapolsek Batanghari Leko AKP Halim Kusomo melalui Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP S. Hutahaean menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, petugas memperoleh alat bukti yang cukup bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah Karnadi,” ujar Hutahaean.

Petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di kediamannya di Desa Lubuk Buah, Kecamatan Batanghari Leko. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Batanghari Leko memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penangkapan.

Tim Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Batanghari Leko untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BG 4571 BAO, satu buah BPKB, satu lembar STNK, satu buah kunci motor, serta satu buah kunci T yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

“Pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf F Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polsek Sanga Desa Tangkap Pelaku Curat di Macang Sakti, Satu Rekan Masih Buron
Berkat Laporan Warga, Pengedar Sabu di Rantau Panjang Dibekuk Satres Narkoba Polres Muba
Polres Muba Tangkap Pengedar Sabu di Lawang Wetan, Belasan Paket Siap Edar Disita
Satu Telepon ke 110, Polres Muba Langsung Bergerak: Pemudik Mogok Ditangani hingga Bisa Lanjut Perjalanan
Aksi LSM TRINUSA di Pemkab Muba Kecam Proposal Camat Babat Toman dan Tagih Janji Manis Bupati
Diduga Gudang Penimbunan dan Pengoplosan BBM Beroperasi Dekat Permukiman Warga di Babat Supat
LSM TRINUSA Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa 12 Maret 2026, Soroti Proposal Camat Babat Toman Minta Dana Rp56,7 Juta ke Perusahaan dan Pengusaha Minyak
Penembakan di Area Sumur Minyak Ilegal Keluang Terungkap, Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:15

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana Pimpin Apel Pagi Ditpolairud, Fokus pada Kualitas Pelayanan Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 07:09

Polres OKI Ungkap Peredaran Narkotika di Kontrakan, Amankan Tersangka SE dan Barang Bukti Ekstasi

Rabu, 29 April 2026 - 07:03

Operasi Tangkap Tangan di Muratara, Penyidik Amankan Kepala BKPSDM dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 06:52

Alumni PGAN 91 Palembang Hadiri Pemakaman Orang Tua Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU

Rabu, 29 April 2026 - 06:31

Wujud Kepedulian, K2PI Sumsel Gelar Aksi Sosial “Peduli Kasih”

Rabu, 29 April 2026 - 05:48

Baznas Palembang Tinjau Lansung Kondisi Warga, Siap Tindak Lanjuti Permohonan Bantuan Kemanusiaan 

Rabu, 29 April 2026 - 01:19

Cetak Prajurit Produktif, Korem 044/Gapo Rampungkan Bimtek Pertanian

Selasa, 28 April 2026 - 23:52

Indahnya Berbagi, K2PI Sumsel Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu di Palembang

Berita Terbaru