Musi Banyuasin,- kompaslink.com|
Selama 15 hari pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, terhitung sejak 13 Februari hingga 28 Februari 2026, Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap ratusan kasus penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
Dari hasil operasi tersebut, polisi menangani sebanyak 57 kasus Target Operasi (TO) dan 89 kasus Non TO. Secara keseluruhan, terdapat 146 kasus yang berhasil ditangani dengan 202 orang diamankan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Muba, AKP Hutahaean, menyampaikan capaian tersebut pada Selasa (2/3/2026).
“Dalam pelaksanaan operasi secara keseluruhan, Polres Muba menangani 146 kasus dengan mengamankan 202 orang,” ujarnya.
Operasi Pekat Musi 2026 menyasar delapan jenis pelanggaran, yakni narkoba, minuman keras (miras), perjudian, prostitusi, premanisme, street crime, kegiatan kampung narkoba, serta razia tempat hiburan malam.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam), petasan, hingga narkotika.
Khusus untuk Satuan Reserse Narkoba, dalam operasi ini berhasil menyita sabu seberat 126,82 gram dan 15 butir ekstasi.
“Sat Res Narkoba dalam Ops Pekat Musi 2026 menduduki peringkat pertama sejajaran Polda Sumatera Selatan,” tambah Hutahaean.
Menurutnya, dengan diamankannya barang bukti narkotika tersebut, pihak kepolisian memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 508 jiwa generasi penerus bangsa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Meski Operasi Pekat Musi 2026 telah berakhir, Polres Muba menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam periode yang sama guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Pewarta:Rudihartono.m











