Operasi Pekat Musi 2026, Polres Muba Ungkap Dua Kasus Narkotika dalam Sehari

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA,-kompaslink.com|

Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu satu hari. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2026 yang digelar untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika diamankan dari lokasi berbeda, dengan barang bukti berupa puluhan paket sabu dan tablet terlarang, pada Selasa (17/2/2026).

Kasat Narkoba Polres Muba, IPTU Budi Mulya, melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan oleh jajaran Polsek Babat Supat sekitar pukul 19.00 WIB di Dusun I Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat.

“Tersangka berinisial Riani alias Otet (40), warga Desa Tanjung Kerang, diamankan di dalam rumahnya. Dari hasil penggeledahan ditemukan 10 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 23,75 gram,” ujar AKP Hutahaean saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Selain sabu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam, alat takar (skop), serta sejumlah barang yang digunakan untuk menyimpan narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf A UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

Pengungkapan kedua dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Muba pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB, bertempat di areal pengeboran minyak Kobra I, perkebunan sawit PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tersangka Jhon Heri (48), warga Kecamatan Lais, di pondok warung nasi miliknya.

“Dari tangan tersangka Jhon Heri, anggota menemukan 30 paket diduga sabu dengan berat bruto 19,78 gram, serta 15 butir tablet diduga narkotika berlogo stroberi warna hijau dengan berat bruto 6,91 gram,” jelas AKP Hutahaean.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi, satu unit ponsel, serta sejumlah plastik klip dan peralatan pengemasan.

AKP Hutahaean menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari target Operasi Pekat Musi 2026 yang menyasar wilayah-wilayah yang terindikasi sebagai lokasi rawan peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan dan barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Polres Muba juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Muba. Silakan laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

(RD)

Berita Terkait

Sambangi Dua Sekolah, Kapolsek Batanghari Leko Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Waspada 3C
Gerak Cepat, Polsek Batanghari Leko Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutbunlah di Tanah Abang
Satbrimob Polda Sumsel Bersama TNI dan Manggala Agni Tangani Karhutla di Muba
Polres Muba Gelar Latkatpuan Binmas, Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Karhutla
Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru