MUBA ,-kompaslink.com|
Warga Desa Karang Agung, Sungai Kubu, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengaku resah dengan keberadaan tambatan liar yang berada di depan permukiman warga di sepanjang Sungai Lalan. Keberadaan tambatan tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat serta berpotensi menimbulkan risiko keselamatan,minggu(22/2/2026)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluhan warga berinisial “R.muncul karena tambatan tersebut kerap digunakan oleh kapal dan perahu bermuatan besar tanpa adanya pengaturan yang jelas. Aktivitas tersebut disebut menghambat akses keluar-masuk perahu milik warga, mengganggu ketenangan lingkungan, serta menimbulkan kekhawatiran, khususnya bagi anak-anak yang sering beraktivitas di sekitar sungai.
Selain mengganggu aktivitas harian, warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan akibat keberadaan tambatan liar tersebut. Menurut warga, tambatan yang tidak tertata berpotensi merusak bantaran sungai dan mempersempit alur Sungai Lalan, terutama saat debit air meningkat.
Warga menyebutkan bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya penataan maupun pengawasan yang memadai dari pihak terkait terhadap aktivitas tambatan tersebut. Kondisi ini menambah kekhawatiran masyarakat akan potensi kecelakaan maupun kerusakan lingkungan di sekitar sungai.
Meski demikian, masyarakat menegaskan bahwa penyampaian keluhan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kelestarian lingkungan, bukan untuk menyalahkan pihak tertentu. Warga berharap pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait dapat turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga meminta agar aktivitas di sepanjang Sungai Lalan dapat ditata secara tertib dan teratur, sehingga tidak merugikan warga sekitar serta tetap mendukung kelancaran transportasi sungai yang aman dan berkelanjutan.
(Red)











