759 Penindakan Sepanjang 2025, Bea Cukai Sumbagtim Selamatkan Rp8 Miliar Kerugian Negara

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – KOMPASLINK.COM
Sepanjang tahun 2025, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Bea Cukai Sumbagtim) mencatat kinerja pengawasan yang signifikan melalui 759 kali penindakan di berbagai sektor.

Upaya ini merupakan hasil sinergi pengawasan darat dan laut yang dilakukan secara kontinu untuk melindungi perbatasan dari masuknya barang ilegal. Menutup tahun 2025, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim menggelar serangkaian pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks-hasil penindakan di seluruh satuan kerja di wilayahnya.

Pemusnahan ini dilakukan secara bertahap, masing-masing oleh Bea Cukai Tanjungpandan pada 09 Desember, Bea Cukai Jambi dan Bea Cukai Pangkalpinang pada 18 Desember, dan puncaknya dilakukan bersama dengan Bea Cukai Palembang pada Jumat, 19 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Agus Yulianto, mengatakan bahwa pemusnahan seluruh BMMN ini merupakan wujud nyata akuntabilitas dan komitmen pihaknya dalam menjalankan fungsi community protector, menjaga keamanan masyarakat, melindungi stabilitas industri dan menyelamatkan potensi kerugian negara.

“Ini adalah bentuk komitmen kami, dan hasilnya, secara keseluruhan nilai barang yang kami musnahkan kali ini mencapai Rp45.822.773.620, dengan potensi kerugian negara yang kami selamatkan sebesar Rp8.063.333.319,” tegasnya, Jumat (19/12/2025).

Dalam upaya melakukan perlindungan terhadap keuangan negara, Agus menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan kali ini, didominasi oleh hasil penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai, yaitu sebanyak 10.567.628 batang rokok ilegal dan 299,45 liter minuman beralkohol (MMEA) ilegal.

Menurutnya, penindakan dan pemusnahan terhadap jutaan batang rokok dan ratusan liter MMEA ilegal ini menunjukkan konsistensi pihaknya dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Tidak hanya menyelamatkan penerimaan negara, tapi upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Selain penindakan di bidang cukai, pemusnahan barang juga dilakukan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan, khususnya terhadap barang impor ilegal yang melanggar ketentuan larangan dan/atau pembatasan (Lartas) serta berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keamanan, kesehatan. dan perekonomian nasional. DI Bea Cukai Jambi, pemusnahan mencakup barang-barang yang membahayakan keamanan publik, antara lain air gun berupa Glock 19 beserta amunisinya, yang peredarannya dilarang sesuai dengan beraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018.

Kemudian juga dilakukan pemusnahan terhadap berbagai barang bekas tidak layak pakal eketopresS) yang dilarang untuk diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022. Barang-barang tersebut dinilai berisiko membawa penyakit dan jamur, tidak memenuhi standar kebersihan, serta berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian nasional apabila beredar di masyarakat.

Pemusnahan ini merupakan langkah penegakan hukum yang wajib dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Bea Cukai. Berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai, sebagai instansi di bawah Kementerian Keuangan, mengemban peran strategis sebagai pelaksana border control untuk memastikan ketentuan larangan dan/atau embatasan di perbatasan negara dijalankan secara konsisten. Melalui tindakan pemusnahan ni, barang-barang yang berpotensi membahayakan keamanan, kesehatan, sanitasi, serta mengganggu stabilitas industri dalam negeri dipastikan tidak beredar di tengah masyarakat.

“Setiap penindakan dan pemusnahan yang kami lakukan merupakan implementasi langsung dari peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami pun berkomitmen untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan peran sebagai pelaksana border control yang taat asas dan berlandaskan hukum,” tegas Agus.

Capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh jajaran Bea Cukai dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta masyarakat. Kanwil Bea Cukai Sumbagtim pun senantiasa menjaga integritas organisasi dan memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan guna mewujudkan layanan kepabeanan dan cukai yang modem, transparan, dan berkeadilan.

Selain itu, sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri Keuangan, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim berkomitmen untuk terus melakukan transformasi dan perbaikan berkelanjutan dalam rangka memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang bersih, cepat, dan terpercaya.

“Dengan mengedepankan semangat sinergi dan integritas, kami siap mendukung
pelaksanaan Asta Cita demi terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat, dan sejahtera,” pungkas Agus.

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:46

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:43

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:36

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Testimoni Masyarakat: Sentuh Tanahku dan PELATARAN Permudah Akses Layanan Pertanahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:03

Petir Angkat Bicara Panitia Pemilihan BPD Desa Pengenjek Gagal Memahami Regulasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:03

KELUARGA BESAR DPW PERSADIN NTB MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDULADHA 1447 H, SEMOGA ALLAH SWT LIMPAHKAN KEBERKAHAN DAN KEDAMAIAN

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:29

KELUARGA BESAR MEDIA KOMPASLINK.COM UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 HIJRIAH, MINTA MAAF LAHIR DAN BATIN

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:25

ADV. ABDURRAHMAN.SH SAMBUT HARI RAYA IDUL ADHA: MOMEN PERKUAT KEPEDULIAN SOSIAL DAN PERSAUDARAAN

Berita Terbaru