Jadi Ketua Harian Tim Percepat Penetapan LP2B, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Terjaga dan Lahan Pertanian Tidak Tergerus

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 11:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna menekan laju alih fungsi sawah yang selama ini mengancam ketahanan pangan nasional. Upaya ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan LP2B dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

“Rapat ini merupakan langkah percepatan pembentukan tim dan verifikasi penetapan lahan LP2B dan LSD di berbagai provinsi, terutama di 12 provinsi prioritas. Supaya ketahanan pangan dapat tercapai dan lahan pertanian tidak tergerus untuk kepentingan lain,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Dalam rapat tersebut, disepakati Menteri ATR/Kepala BPN akan bertindak sebagai Ketua Harian Tim Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian. Sementara Menko Pangan, ditunjuk sebagai Koordinator Pengendalian Alih Fungsi Lahan, dengan didukung Menko Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan sebagai Wakil Koordinator.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LP2B sendiri merupakan lahan sawah yang ditetapkan pemerintah untuk digunakan sebagai lahan pertanian pangan secara berkelanjutan dan tidak boleh dialihfungsikan. Penetapan LP2B berasal dari total Lahan Baku Sawah (LBS), yang sebagiannya ditetapkan sebagai LSD dengan perlindungan hukum yang lebih ketat.

Pemerintah telah menetapkan LBS seluas 7,38 juta hektare, dan sekitar 87% di antaranya telah masuk dalam kategori LP2B yang tidak dapat dialihfungsikan. Hingga saat ini, baru 194 kabupaten/kota atau sekitar 57% wilayah yang telah mencantumkan LP2B dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Syarat mutlak dan paling dasar untuk mencapai ketahanan pangan adalah ketersediaan lahan. Lahan yang dimaksud di sini tentu saja lahan sawah,” tegas Menteri Nusron.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menyampaikan bahwa revisi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, saat ini sedang disiapkan. Revisi diperlukan untuk menyesuaikan nomenklatur kementerian dan memperluas cakupan LSD dari delapan provinsi menjadi 12 provinsi.

Sebelum ada kebijakan LSD, rata-rata alih fungsi sawah di Indonesia mencapai 80.000 hingga 120.000 hektare per tahun. Namun, di delapan provinsi yang telah menetapkan LSD selama lima tahun terakhir, angka tersebut turun drastis menjadi 5.618 hektare.

Delapan provinsi yang dimaksud adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatra Barat, Banten, D.I. Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Pemerintah kini memperluas penerapan LSD ke 12 provinsi lainnya, yakni Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Menko Pangan, Zulkifli Hasan, pun menyambut baik langkah percepatan LP2B dan LSD. “Ini kabar gembira. Dengan adanya kebijakan ini, petani bisa tenang karena sawahnya tidak bisa dikonversi atau dialihfungsikan lagi. Artinya, lahan mereka aman untuk jangka panjang. Kami berharap proses ini bisa selesai dalam waktu dekat,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Diaz Hendropriyono, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu, Andi Renald. (MW/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Berita Terkait

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional
Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:51

Ribuan Penonton Padati Konser Penutup Trail of The Kings 2026, Bupati Samosir Apresiasi Dukungan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 15:45

Juara TOTK 2026 Naik Podium, Bupati Samosir bersama Sekdaprovsu Serahkan Hadiah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:21

Pastikan Pelayanan Prima untuk Ribuan Pelari dan Wisatawan, Bupati Vandiko Tinjau UMKM TOTK 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:18

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Samosir Lepas Peserta Lomba 100K Trail of The Kings 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:16

Runner 60K dan 28K Resmi Dilepas, Ratusan Pelari Mancanegara Bersiap Taklukkan Jalur Ekstrem di Samosir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:47

Dukung program “UMKM Sumut Berkah”, Bupati Samosir Vandico Gultom hadiri pembukaan Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:44

Trail of The Kings 2026 Resmi Bergulir, Wabup Samosir Sambut Kehadiran Runners Mancanegara

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:13

Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Untuk Tingkatkan Literasi

Berita Terbaru