Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Mengecek legalitas tanah kini semudah menggeser layar ponsel. Aplikasi Sentuh Tanahku menghadirkan fitur Cek Bidang yang bisa masyarakat gunakan untuk memastikan data bidang tanah mereka sudah terdaftar resmi di Kementerian ATR/BPN. Dengan fitur ini, masyarakat bisa mengecek langsung letak bidang di peta digital dan mengetahui status kepemilikan suatu tanah.

Arya Romadhona (27), seorang ibu rumah tangga asal Palembang jadi salah satu yang merasakan manfaat aplikasi Sentuh Tanahku. Ia bisa dengan mudah mengecek status dan keberadaan bidang tanah yang dimilikinya tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan.

“Kita orang awam baru pertama kali memiliki rumah. Jadi untuk verifikasi bidang, kita belum tahu sudah terdaftar belum plotting-nya. Ada teman saranin untuk pakai aplikasi Sentuh Tanahku, lalu dicek lokasi sama titik alamatnya sama. Pakai aplikasi jadi lebih gampang, tidak ada kendala, mudah, dan langsung bisa digunakan,” kata Arya Romadhona sembari memperagakan fitur cek bidang lewat aplikasi Sentuh Tanahku, saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Palembang, Selasa (07/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Arya Romadhona, fitur tersebut yang paling bermanfaat baginya ketika memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM). Cukup dengan ketikan dalam ponselnya, bisa membuat aman dan yakin akan keaslian dan keabsahan sertipikat tanah miliknya. Ia pun tak mengalami kendala ketika proses pendaftaran akun pada aplikasi.

Untuk mengecek bidang tanah yang sudah bersertipikat dalam aplikasi Sentuh Tanahku, bisa langsung pilih pada menu “Layanan”, lalu klik “Cari Bidang”. Jika pemilik tanah masih memiliki sertipikat analog, dapat memilih jenisnya mulai dari Jenis Hak, Kantor Pertanahan, Desa/Kelurahan, dan Nomor Sertipikat. Setelah semuanya diisi, akan keluar peta bidang sertipikat yang dimiliki. Namun, jika pemilik tanah sudah memiliki Sertipikat Elektronik, hanya perlu memasukkan nomor NIBEL (Nomor Identifikasi Bidang Elektronik).

Setelah mengetahui manfaat Sentuh Tanahku, Arya Romadhona merasa perlu untuk melakukan proses alih media dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik. Menurutnya, Sertipikat Elektronik jauh memberikan rasa aman. Sebab, data tersimpan secara elektronik sehingga tidak mudah dipalsukan.

“Sudah ada upgrade (Sertipikat Elektronik) yang terbaru, saya mau. Kalau bisa kita pegang yang terbaru, jangan yang lama. Apalagi bisa langsung scan di aplikasi Sentuh Tanahku,” ungkap Arya Romadhona. (DR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Berita Terkait

Semangat Sumpah Pemuda, Kantah Purbalingga Serahkan Sertipikat Gereja HKBP Bukateja
Semangat Sumpah Pemuda, Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Teguhkan Komitmen Pelayanan
Pastikan Layanan Sesuai SOP, Kanwil BPN Jateng Lakukan Monev di Kantah Purbalingga
Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Terima Kunjungan Ombudsman RI
Raih Nilai 99,97% dalam Audit Kinerja, Kepala Kantah Purbalingga Apresiasi Seluruh Pegawai
ATR/BPN DEKAT Hadir di Purbalingga Food Center, Kantah Purbalingga Permudah Akses Layanan Pertanahan
Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:53

Seminar Kepemimpinan Gereja, Wabup Toba Beri Pesan Agar Gereja Menarik bagi Jemaat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:51

Festival Literasi Toba 2026 Resmi Dibuka, Bunda Literasi Kecamatan Dikukuhkan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:29

Pemkab Samosir Salurkan Alsintan kepada Kelompok Tani, Perluasan Lahan Bawang Putih Jadi Prioritas

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:12

Bupati Toba Sampaikan Sejumlah Proposal Saat Kunjungan BKSAP DPR RI

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:51

Marpangir 2026, Merawat Warisan Budaya Batak di Toba

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:47

DPC PIKI Samosir Dilantik, Bupati Vandiko Ajak Perkuat Sinergi dan Jaga Karakter Kekristenan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:17

Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:50

Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Toba Optimalkan Portal Satu Data

Berita Terbaru