Ogan Ilir –kompaslink.com|
Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya kebakaran lahan, personel Polsek Muara Kuang bersama BPBD dan masyarakat bergerak cepat melakukan pengecekan serta pemadaman kebakaran lahan di wilayah Desa Kuang Anyar, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (11/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi titik panas (hotspot) yang terdeteksi di sekitar pinggir jalan antara Desa Kasah dan Desa Kuang Anyar.
Dalam pengecekan tersebut, personel menemukan lahan yang terbakar berupa ilalang dan rumput kering yang menumpuk, kemudian menjalar ke bagian kayu serta semak belukar kering. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 0,2 hektare.
Petugas gabungan yang turun ke lokasi terdiri dari empat personel Polsek Muara Kuang, dua personel BPBD serta dibantu sekitar 10 warga. Tim selanjutnya melakukan groundcheck, penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api lainnya, sekaligus melakukan pemadaman menggunakan alat semprot air milik BPBD dan warga.
Kapolsek Muara Kuang Ipda Harry Setiawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa respons cepat tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui layanan 110.
“Begitu menerima laporan masyarakat melalui layanan 110, personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi bersama BPBD dan masyarakat. Kami memastikan titik api dapat segera ditangani agar tidak meluas ke area lainnya,” ujar Kapolsek.
Setelah dilakukan pemadaman dan penyisiran, api dinyatakan padam dan tidak ditemukan lagi asap di sekitar lokasi. Sementara itu, terkait pemilik lahan, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Muara Kuang juga berkoordinasi dengan Kepala Desa Kasah untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, mengingat kondisi lahan yang kering dan mudah terbakar.
Kapolsek menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh pihak, termasuk masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuang benda yang dapat memicu kebakaran di area yang kering. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Polsek Muara Kuang bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan mitigasi di wilayah rawan Karhutla sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas.
Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.
(Red)













