Polsek Pemulutan Amankan Pelaku Dugaan Pungli di Simpang Tol Keramasan

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir –kompaslink.com|
Dalam upaya menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah hukumnya, Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan praktik premanisme atau pungutan liar (pungli) di kawasan Lampu Merah Simpang Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu, 18 Mei 2025, sekira pukul 01.00 WIB oleh Tim Panther Opsnal Unit Reskrim Polsek Pemulutan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Gandhi Prianata, S.H.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial WILLY (30 tahun), berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Kayu Agung, Kabupaten OKI. Pelaku diamankan saat diduga melakukan pungli kepada pengendara yang melintas di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menegaskan bahwa Polsek Pemulutan akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme dan pungutan liar di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara-cara yang melanggar hukum,” tegas Kapolsek.

Sebagai langkah awal, pelaku telah didata dan diberikan pembinaan. Namun, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan perkembangan di lapangan. Jika ditemukan unsur pidana lebih lanjut, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.gas / 26 / V / 2025 / Reskrim, tentang pelaksanaan penyelidikan terhadap dugaan tindakan premanisme di wilayah hukum Polsek Pemulutan.

Polsek Pemulutan mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme di lingkungan sekitar.

(Red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar Sinte di Indralaya Raya, Timbangan Digital dan Uang Rp3,5 Juta Disita
Pelajar di Ogan Ilir Ngamuk Bawa Parang, Wartawan Diancam di Depan Rumah
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Pengamanan TKP Kebakaran di Desa Ibul Besar 3
Sinergi Polsek dan Satresnarkoba Berbuah Hasil, Dua Pengedar Sabu Bertetangga Dibekuk di Pemulutan
Bhabinkamtibmas Polsek Pemulutan Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Seluas 2 Hektar
Polres Ogan Ilir Serahkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung Bantuan Kapolda Sumsel dan Bank BRI untuk Polres Jajaran dan Kelompok Tani
Kompak dan Harmonis, Kapolres dan Waka Polres Ogan Ilir Maksimal Amankan Kunker Kapolri
Hampir Dua Tahun Bersama, Duet Kapolres-Wakapolres OI Sigap Pimpin Pengamanan Presiden, Wapres Hingga Kapolri

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:17

50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:15

Bicara Soal Amanah Pimpinan dalam Pengajian di Pandeglang, Menteri Nusron: Permudah Rakyat

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:14

Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:11

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Tekankan Budaya Anti Korupsi

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:10

Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Bahas Tanah Negara dalam Penguasaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Senin, 11 Mei 2026 - 05:24

Banyak Membantu, Warga Minta BPN Sediakan Layanan Lebih Banyak Lagi di PELATARAN

Senin, 11 Mei 2026 - 05:22

Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik

Senin, 11 Mei 2026 - 05:20

Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Berita Terbaru