Polsek Pemulutan Amankan Pelaku Dugaan Pungli di Simpang Tol Keramasan

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir –kompaslink.com|
Dalam upaya menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah hukumnya, Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan praktik premanisme atau pungutan liar (pungli) di kawasan Lampu Merah Simpang Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu, 18 Mei 2025, sekira pukul 01.00 WIB oleh Tim Panther Opsnal Unit Reskrim Polsek Pemulutan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Gandhi Prianata, S.H.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial WILLY (30 tahun), berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Kayu Agung, Kabupaten OKI. Pelaku diamankan saat diduga melakukan pungli kepada pengendara yang melintas di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menegaskan bahwa Polsek Pemulutan akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme dan pungutan liar di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara-cara yang melanggar hukum,” tegas Kapolsek.

Sebagai langkah awal, pelaku telah didata dan diberikan pembinaan. Namun, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan perkembangan di lapangan. Jika ditemukan unsur pidana lebih lanjut, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.gas / 26 / V / 2025 / Reskrim, tentang pelaksanaan penyelidikan terhadap dugaan tindakan premanisme di wilayah hukum Polsek Pemulutan.

Polsek Pemulutan mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme di lingkungan sekitar.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Muara Kuang Ungkap Judi Dadu Kuncang di Desa Suka Cinta, Dua Terduga Bandar Diamankan
Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Pemulutan, Kapolres Tekankan Profesionalisme dalam Bertugas
Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya Amankan Benda Diduga Mortir yang Ditemukan di Kebun Sawit Tanjung Pule
Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Sekonjing
Wali Murid Keluhkan Biaya Seragam Rp1 Juta di SMKN 1 Rantau Alai, Dinas Pendidikan Sumsel Diminta Klarifikasi
Polres Ogan Ilir Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Kebun Karet Betung
Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan
Brantas Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Satu Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru