Polsek Kota Agung Tangkap DPO Pelaku Curat Modus Bobol Pintu Truck

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 17:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus –kompaslink.com|
Tim Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Polres Tanggamus kembali menunjukkan kinerjanya dengan berhasil menangkap satu orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Sabtu (10/5/2025) dini hari.

Kapolsek Kota Agung IPTU Rudi Khisbiantoro, S.Pd., M.M, mengatakan, tersangka bernama Rangga Saputra alias Angga (25), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya sekitar pukul 05.20 WIB.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari kejadian pencurian pada Kamis malam, 4 Agustus 2022, di Jalan Raya Pekon Kotabatu, Kota Agung,” kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu 11 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan, dalam kejadian tersebut, korban Muhammad Nurhanif (22), warga Sukoharjo III, Kabupaten Pringsewu, kehilangan tas ransel yang berisi beberapa stel pakaian, sebuah Handphone Oppo A71, dan dompet berisi uang tunai Rp200.000.

Tas tersebut dicuri dari dalam mobil Fuso milik korban yang diparkir di pinggir jalan. Aksi para pelaku terbilang nekat, karena mereka membobol kunci pintu mobil dan membawa kabur barang korban.

Korban yang memergoki aksi tersebut sempat menangkap salah satu pelaku, Meki Sahwanda, namun dua pelaku lainnya, termasuk Rangga Saputra, berhasil kabur setelah salah satu dari mereka mengancam korban dengan pisau.

“Setelah Meki Sahwanda lebih dulu menjalani hukuman, kami terus melakukan pengejaran terhadap dua DPO lainnya. Salah satunya, yaitu Rangga Saputra,” jelasnya.

Dari hasil keterangan, Rangga mengakui terlibat dalam aksi pencurian tersebut bersama Meki dan satu orang lainnya berinisial A, yang hingga kini masih dalam pengejaran.

“Barang bukti berupa tas ransel hitam, pakaian, HP Oppo A71, dan dompet berisi uang tunai sebelumnya telah diamankan dalam proses penangkapan pelaku pertama,” ungkapnya.

Kapolsek Kota Agung menegaskan, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami terus mengembangkan penyidikan guna menangkap satu pelaku lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat tindak kriminalitas,” pungkasnya. (RIZKI G-008)

Berita Terkait

Tempo Satu Jam Polisi di Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor
Polres Tanggamus Gelar Tausiyah dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polisi di Limau Ungkap Kasus Pencurian, Tangkap Pelaku dan Dua Penadah
Polres Tanggamus Nilai Penerapan Pekarangan Pangan Bergizi di KWT Dahlia Gisting Atas, Fokus pada 5 Aspek Utama
Polsek Kota Agung Bersama Tim Gabungan Amankan Pistol FN dan 4 Peluru saat Tangkap Pelaku Curanmor di BNS
Bersama Tim Gabungan, Polsek Kota Agung Tangkap Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten
Polsek Talang Padang Dibantu Warga Gagalkan Aksi Pencurian Motor
Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama Polres Resmi Berganti

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17

Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28

Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29

Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

Jumat, 3 April 2026 - 06:22

Danrem 044/Gapo : Tanam Padi adalah Tanam Harapan untuk Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:49

Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Rabu, 1 April 2026 - 02:59

Bangga Jadi Generasi Pertama, Pangdam II/Swj Motivasi Prajurit Yon TP 948/KSS

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:03

Tinjau Progres Opla, Danrem 044/Gapo :Jangan Sia-Siakan Program Pemerintah

Berita Terbaru