Polres Muba Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri,Berpura-pura Menolong Kecelakaan Lalu Lintas

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA,-Kompaslink.com|
Niat membantu ternyata hanya akal-akalan. Seorang pria bernama Saddan (32), warga Kelurahan Balai Agung, Sekayu, justru memanfaatkan momen kecelakaan lalu lintas untuk mencuri sepeda motor milik korban. Aksi nekat itu dilakukan di Simpang Empat Lampu Merah depan Rumah Dinas Bupati Muba, Selasa siang, 18 Maret 2025 lalu.

Peristiwa bermula ketika korban yang merupakan warga Desa Sukarami mengalami kecelakaan di lokasi tersebut. Saat korban dalam kondisi tidak berdaya, Saddan datang dan berpura-pura memberikan pertolongan. Namun, di saat situasi sedang kacau, pelaku justru memanfaatkan momen tersebut untuk membawa kabur sepeda motor milik korban, yakni satu unit Yamaha Gear 125 warna hijau dengan nomor polisi BG 3465 BX.

Setelah kejadian, korban langsung melaporkan pencurian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Musi Banyuasin (Muba). Menindaklanjuti laporan itu, tim dari Unit Pidum Satreskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, petugas akhirnya berhasil menangkap Saddan yang sidah menjadi Target Operasi (TO) Sikat Musi 2025. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa ia mengambil motor korban saat melihat korban terjatuh akibat kecelakaan.

Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP M. Ahfi Abrianto mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut kasus ini sebagai bagian dari hasil kegiatan Operasi Sikat I Musi 2025 yang tengah digelar jajaran Polres Muba.

“Penangkapan terhadap pelaku bernama Saddan ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi saat korban mengalami kecelakaan. Modus yang digunakan cukup licik, yakni berpura-pura menolong padahal niatnya mencuri. Ini menjadi perhatian kita karena pelaku memanfaatkan situasi darurat untuk melakukan tindak kriminal,” ungkap Ahfi.

Pihaknya menambahkan selain kasus curanmor pada saat menolong korban kecelakaan, pelaku juga terdapat kasus lain yakni pencurian dengan pemberetan (curat). Dimana, pelaku bersama dua rekan lainnya saat masih DPO melakukan cutat di rumah korban SS (33) di Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu.

“Pelaku bersama rekannya mencongkel jendela kontrakan korban dengan menggunakan obeng kemudian pelaku membuka pintu kontrakan korban lalu mengeluarkan 2 unit sepeda motor Merk Honda Beat dan Honda Revo dan Honda Beat di kemudian dijual seharga Rp 15 juta sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muba, pelaku diamankan 5 Mei 2025,”tambahnya.

Pihak kepolisian akan terus meningkatkan kewaspadaan dan patroli selama pelaksanaan Operasi Sikat berlangsung. “Masyarakat diimbau agar tetap berhati-hati dalam situasi apapun dan segera melapor ke pihak berwajib jika melihat tindakan mencurigakan,”ujarnya.

Saat ini, pelaku Saddan telah diamankan di Polres Muba dan dikenakan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor telah disita oleh petugas untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku juga saat ini telah ditetapkan statusnya dari pelaku menjadi tersangka,”jelasnya.

(Red)

Berita Terkait

Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025
Muba Jadi Titik Awal Penataan Besar Sumur Minyak Rakyat
Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:01

Menyamar Sebagai Anggota Polri, Pelaku Pencurian Antar Minimarket Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:56

Kapolda Sumsel Resmikan Groundbreaking Gedung Pelayanan BPKB Prototype di Palembang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33

DPW PSI Sumsel Hangat Menyambut Kedatangan Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan RI Sekaligus Sekjen DPP PSI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19

PMPB Sumsel Kunjungi dan Berikan Dukungan Kepada Bapak Solihin di Rumah Sakit Hermina

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Buka ToT “Paham AI”, Kapolda Sumsel Tekankan Sinergi Cegah Hoaks dan Kejahatan Digital

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:44

Korem 044/Gapo Gelar Penguatan Karakter Kebangsaan dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:35

Polda Sumsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala PJU, Wujudkan SDM Polri Presisi yang Prima

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:31

Serahkan Penghargaan WBK dan Pelayanan Prima, Kapolda Sumsel Tekankan Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru