Polsek Indralaya Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tangkap DPO Setelah Buron 8 Bulan

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 04:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Indralaya, 6 Mei 2025 – Tim Tekab 156 Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tersangka DPO bernama Haryudi alias Bombom (35), warga Jalan Terusan, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.AP., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu, 6 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di rumah tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. Haryudi sebelumnya diketahui terlibat dalam kasus pencurian bersama rekannya, Destiawan Saputra, yang telah lebih dulu ditangkap dan sedang menjalani hukuman di Lapas Tanjung Raja.

Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 17.30 WIB di rumah korban bernama Defriansyah (44), seorang anggota Polri yang berdomisili di Jalan Muhajirin, Kelurahan Indralaya Indah. Pelaku mencuri berbagai barang milik korban, antara lain 13 unit teralis jendela, 3 teralis pintu rumah, 1 teralis pintu garasi, 1 lemari pakaian, 1 unit mesin cuci merek Akari, 1 unit kompresor, serta 7 kain songket.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu buah linggis besi, satu unit becak motor, tiga buah teralis jendela besi, satu unit mesin cuci, dan satu unit kompresor.

“Saat ini, pelaku sudah kami amankan di Polsek Indralaya dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melengkapi alat bukti serta berkas perkara untuk segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar AKP Junardi.

Situasi di wilayah hukum Polsek Indralaya hingga saat ini dilaporkan aman dan kondusif.

(Red)

Berita Terkait

Dukung Keselamatan Transportasi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Ojol Ogan Ilir Jelang Operasi Patuh Musi 2026
Dua Tersangka Berbagi Peran di Halaman Masjid Agung Nurussa’adah, Penyidik Berhasil Membekuk Keduanya saat Serah Terima Sabu 31,83 Gram
Polres Ogan Ilir Hadiri Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
POLRES OGAN ILIR MELALUI SAT TAHTI HADIRKAN SIRAMAN ROHANI, BANGUN KESADARAN DAN HARAPAN BARU BAGI PARA TAHANAN
POLRES OGAN ILIR MELALUI POLSEK TANJUNG BATU HADIR JAGA KEAMANAN DAN BANTU JEMAAT LANSIA SAAT IBADAH KENAIKAN YESUS KRISTUS
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar Sinte di Indralaya Raya, Timbangan Digital dan Uang Rp3,5 Juta Disita
Pelajar di Ogan Ilir Ngamuk Bawa Parang, Wartawan Diancam di Depan Rumah
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Pengamanan TKP Kebakaran di Desa Ibul Besar 3

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:55

Kapolsek Keluang Bersama Brimob dan PT Hindoli Intensifkan Imbauan Penertiban Aktivitas Illegal Drilling di Lahan HGU

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17

Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28

Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29

Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

Jumat, 3 April 2026 - 06:22

Danrem 044/Gapo : Tanam Padi adalah Tanam Harapan untuk Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:49

Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Berita Terbaru