Team Elang Kelabu Unit Reskrim Polsek Lalan Berhasil Ringkus Pelaku (Curanmor)

- Penulis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 06:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA – Kompaslink.com
Tidak butuh waktu lama, Team Elang Kelabu Unit Reskrim Polsek Lalan berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebagaimana dimaksud pasal 362 KUHAPidana di RT 15 Dusun 05 P6 Desa Sukajadi Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.

Kasus ini berawal dari dari laporan korban Anton Hendra Bin Sutikno, hilangnya motor milik korban pada hari Jumat, 15 Maret 2024 sekira pukul 16.00 Wib yang diparkir di teras rumah korban beralamat di RT 15 Dusun 05 P6 Desa Sukajadi Kecamatan Lalan Kabupaten Muba yang dilaporkan ke Polsek Lalan.

Sesuai laporan Polisi Nomor : LP/B-04/III/2024/SPKT/POLSEK LALAN/POLRES MUBA/POLDA SUMSEL, Tanggal 15 Maret 2024, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Polsek Lalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan tersebut, kemudian Team Elang Kelabu Unit Reskrim Polsek Lalan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH bersama PS Kanit Reskrim Bripka Thio Cossalis Taridi, SH dan Ps Kanit Intel Aiptu Asriyadi beserta 3 personil team elang kelabu Polsek Lalan Polres Muba melaksanakan patroli KRYD antisipasi 3C di wilkum Polsek Lalan langsung ke TKP.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH didampingi Ps Kanit Reskrim dan Ps Kanit Intel Polsek Lalan mengatakan, bahwa tersangka Ahmad Bin Suyoto (27) yang merupakan warga RT 01 Desa Mulya Jaya Kecamatan Lalan mengambil 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2017 warna biru putih dengan Nopol BG 5107 ABO, No rangka : MH1JM2117HK492760 dengan nomor mesin : JM21E-1482046 milik korban yang sedang terparkir di teras rumah beserta kunci kontaknya. Tersangka menghidupkan mesin dan langsung membawa sepeda motor tersebut ke arah P5 Desa Sari Agung Kecamatan Lalan.

“Jadi tersangka sempat dikejar oleh korban hingga sepeda motor tersangka masuk kedalam parit dan berhasil diamankan oleh korban dan warga di areal perkebunan kelapa. Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp.10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian ini,” ucap Iptu Zulkarnain.

Berdasarkan informasi dari Kepala Desa P6 Desa Sukajadi Bapak Tasimun tentang adanya pelaku Curanmor yang telah diamankan oleh korban dan warga di areal perkebunan kelapa, kemudian Team Elang Kelabu Unit Reskrim Polsek Lalan yang dipimpin oleh Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH langsung menuju ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada perlawan.

“Tersangka Ahmad Bin Suyoto beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Lalan Polres Muba guna dilakukan proses penyidikan hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain.

Dan untuk barang bukti 1 unit sepeda motor honda beat tahun 2017 dengan No rangka : MH1JM2117HK492760 Nomor mesin JM21E-1482046 Nopol BG 5107 ABO beserta kunci kontak, 1 lembar buku BPKB Motor Nopol BG 5107 ABO An Rosnani No M-10783833 dan 1 lembar STNK Motor Nopol BG 5107 ABO An Rosnani,” pungkas Iptu Zulkarnain.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:21

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:01

Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33

Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49

Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:04

Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:00

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16

Audiensi Panit Intelkam Polda Sumsel Ke Sekretariat DPC HBB Kota Palembang  

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15