Pengaruh Narkoba, Pria di OKI Lakukan Tindak Penganiayaan

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kompaslink.com|Ogan Komering Ilir (OKI) – Sat Reskrim Polres OKI berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin, 13 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Kasus ini melibatkan korban berinisial M dan terlapor AL (28), yang melakukan aksi kekerasan dengan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres OKI, IPTU Rio Trisno, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban M sedang memanen buah kelapa sawit di kebun milik Sdr. Ketut. Pelaku AL tiba-tiba datang dengan membawa sebilah parang dan meminta uang secara paksa. Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku menjadi marah dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Pelaku membacok korban di bagian kepala, telinga, dagu, leher, punggung kiri atas, serta punggung bawah kanan, dan kemudian meninggalkan tempat kejadian,” ujar IPTU Rio Trisno.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beruntung, korban berhasil diselamatkan dan segera mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, Satreskrim Polres OKI bersama anggota Polsek Sungai Menang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pada Selasa, 14 Januari 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya di Dusun Pantai Penantian, Desa Talang Sungai Ceper. Tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI dan Polsek Sungai Menang segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke polres OKI untuk proses lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto Sik membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pelaku telah diamankan di Mapolres OKI untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” ujar Kapolres OKI

penangkapan dilakukan dengan bantuan perangkat desa dan masyarakat Ds Sungai Ceper, imbuhnya

Hasil tes narkoba yang dilakukan terhadap pelaku mengungkapkan bahwa ia terbukti positif mengonsumsi zat terlarang. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa tindak penganiayaan yang dilakukannya dipengaruhi oleh efek narkoba, yang menyebabkan pelaku kehilangan kendali dan bertindak agresif.

Pihak berwenang akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan mempertimbangkan faktor penggunaan narkoba sebagai bagian dari penyelidikan. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan dampak buruknya, tidak hanya bagi pengguna tetapi juga lingkungan sekitar, pungkas nya.

jurnalis:Rudihartono.m

Berita Terkait

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru