Pengaruh Narkoba, Pria di OKI Lakukan Tindak Penganiayaan

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kompaslink.com|Ogan Komering Ilir (OKI) – Sat Reskrim Polres OKI berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin, 13 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Kasus ini melibatkan korban berinisial M dan terlapor AL (28), yang melakukan aksi kekerasan dengan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres OKI, IPTU Rio Trisno, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban M sedang memanen buah kelapa sawit di kebun milik Sdr. Ketut. Pelaku AL tiba-tiba datang dengan membawa sebilah parang dan meminta uang secara paksa. Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku menjadi marah dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Pelaku membacok korban di bagian kepala, telinga, dagu, leher, punggung kiri atas, serta punggung bawah kanan, dan kemudian meninggalkan tempat kejadian,” ujar IPTU Rio Trisno.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beruntung, korban berhasil diselamatkan dan segera mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, Satreskrim Polres OKI bersama anggota Polsek Sungai Menang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pada Selasa, 14 Januari 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya di Dusun Pantai Penantian, Desa Talang Sungai Ceper. Tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI dan Polsek Sungai Menang segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke polres OKI untuk proses lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto Sik membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pelaku telah diamankan di Mapolres OKI untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” ujar Kapolres OKI

penangkapan dilakukan dengan bantuan perangkat desa dan masyarakat Ds Sungai Ceper, imbuhnya

Hasil tes narkoba yang dilakukan terhadap pelaku mengungkapkan bahwa ia terbukti positif mengonsumsi zat terlarang. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa tindak penganiayaan yang dilakukannya dipengaruhi oleh efek narkoba, yang menyebabkan pelaku kehilangan kendali dan bertindak agresif.

Pihak berwenang akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan mempertimbangkan faktor penggunaan narkoba sebagai bagian dari penyelidikan. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan dampak buruknya, tidak hanya bagi pengguna tetapi juga lingkungan sekitar, pungkas nya.

jurnalis:Rudihartono.m

Berita Terkait

Hadapi Karhutla dan Asap Lintas Batas, Tony Saputra Dorong Polri Perkuat Collaborative Policing 
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Sejak Awal
Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC
Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI
Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang
Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla
Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi
Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:50

34 Paket Sabu Disita, Pria Asal Sungai Lilin Diamankan Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:10

Sat Lantas Polres Muba Bagikan Masker dan Air Mineral kepada Pengguna Jalan di Tengah Kabut Asap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:49

Enam Kendaraan Angkut 79.600 Liter Solar Diduga Ilegal Ditindak Polres Muba

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28

Polda Sumsel Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Transformasi Digital di Polres Muba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:26

Satreskrim Polres Muba Ungkap Penggelapan Ban, Velg dan Komponen Mobil, Kerugian Korban Rp30 Juta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:38

Truk Tangki Bermuatan Solar Olahan Terbalik di Muba, Dua Orang Diamankan Polisi

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:19

Polres Musi Banyuasin Gelar Tradisi Purna Bhakti, Apresiasi Pengabdian Personel dan ASN

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:08

Polsek Keluang Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-80, Salurkan 150 Paket Sembako dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru